BERANDA

Kamis, 08 Januari 2015

Tugas Kelas C Pendidikan Agama I, Bacalah Opini Dibawah ini

         
JIL PEMBAHARU PEMIKIRAN ISLAM ATAU PEMIKIRAN SESAT


 Banyak kalangan umat Islam di Indonesia yang mendukung pemikiran Jaringan Islam Liberal (JIL) terutama di basis-basis kampus, tetapi tidak kalah banyak juga  yang menilainya sebagai pemikiran sesat. Ulil Abshar Abdalla, tokoh utama JIL, dalam artikelnya "Menjadi Muslim dengan perspektif liberal" telah menuai banyak kontroversi. Gagasan-gagasan yang tertuang dalam artikelnya banyak dianggap menyimpang dari akidah dan syariat Islam. Salah satu pandangannya adalah tentang shalat, pertanyaan Ulil,  apakah kita boleh memakai bahasa non-Arab dalam salat? Sebagaimana kita tahu, salat adalah kata Arab yang secara harafiah artinya doa. Apakah kita harus berdoa hanya dalam bahasa Arab saja, atau bolehkah berdoa dalam salat dengan bahasa lain, misalnya Jawa, Madura, Sunda, atau Batak? Bukankah doa dengan bahasa lokal yang kita pakai sehari-hari lebih baik ketimbang bahasa Arab yang untuk beberapa orang sama sekali tak dipahami?
         Sebagian kalangan yang tidak sependapat dengan JIL misalnya memberikan pengertian tentang JIL ditinjau dari sudut kebahasaan. penggandengan antara kata "Islam" dan "Liberal" itu tidak tepat. Sebab Islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, sedangkan liberal artinya bebas dalam pengertian tidak harus tunduk kepada ajaran Agama (al-Qur'an dan Hadis), Oleh karena itu, pemikiran liberal sebenarnya lebih tepat disebut "Pemikiran Iblis" dari pada "Pemikiran Islam", karena makhluk pertama yang tidak taat kepada Allah adalah Iblis.
       Lebih jelasnya, di bawah ini kami cantumkan point-point pemikiran kelompok JIL tersebut yang kami kutip dari berbagai sumber :

  1. Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab munusia adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat. Karena itu larangan perkawinan antara wanita muslimah dengan pria non muslim sudah tidak relevan lagi
  2. Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal manusia.
  3. Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah murni kesepakatan masyarakat secara demokratis.
  4. Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai penerjemahan nilai-nilai universal.
  5. Muhammad adalah tokoh histories yang harus dikaji secara kritis karena beliau adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan.
  6. Kita tidak wajib meniru rasulllah secara harfiah. Rasulullah berhasil menerjemahkan nilai-nilai Islam universal di Madinah secara kontekstual. Maka kita harus dapat menerjemahkan nilai itu sesuai dengan konteks yang ada dalam bentuk yang lain.
  7. Wahyu tidak hanya berhenti pada zaman Nabi Muhammad saja (wahyu verbal memang telah selesai dalam bentuk al-Qur'an). Tapi wahyu dalam bentuk temuan ahli fikir akan terus berlanjut, sebab temuan akal juga merupakan wahyu karena akal adalah anugerah Tuhan.
  8. Karena semua temuan manusia adalah wahyu, maka umat Islam tidak perlu membuat garis pemisah antara Islam dan Kristen, timur dan barat, dan seterusnya.
  9. Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama, dan semua suku bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan bentuknya.
  10. Agama adalah baju, dan perbedaan agama sama dengan perbedaan baju. Maka sangat konyol orang yang bertikai karena perbedaan baju (agama). semua agama mempunyai tujuan pokok yang sama, yaitu penyerahan diri kepada Tuhan.
  11. Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya.
  12. Memperjuangkan tegaknya syariat Islam adalah wujud ketidakberdayaan umat Islam dalam menyelesaikan masalah secara arasional. Mereka adalah pemalas yang tidak mau berfikir.
  13. Orang yang beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis.
  14. Islam adalah proses yang tidak pernah berhenti, yaitu untuk kebaikan manusia. Karena keadaan umat manusia itu berkembang, maka Agama (Islam) juga harus berkembang dan berproses demi kebaikan manusia. Kalau Islam itu diartikan sebagai paket sempurna seperti zaman rasulullah, maka itu adalah fosil Islam yang sudah tidak berguna lagi.

Sumber :
http://profil.merdeka.com/indonesia/u/ulil-abshar-abdalla/
http://abuelda.blogspot.com/2012/02/kesesatan-jaringan-islam-liberal.html
http://ulil.net/2008/08/22/menjadi-muslim-dengan-perspektif-liberal/

Tugas Mahasiswa:
Berilah komentar 5 poin saja dari 14 poin pemikiran JIL diatas. saya akan apresiasi bila komentar dikuatkan dengan ayat al-Qur'an atau al-Hadits.

128 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  3. menurut saya ..salah jika kalangan umat islam sekarang mendukung adanya aliran islam liberal saat ini....karna wlaupun masih berbentuk sama yaitu islam tapi tentu saja pola berfikirnya dan ajaran nya sangat bertolak belakang.......

    BalasHapus
  4. poin 4> umat JIL menganggap hukum tuhan itu tidak ada....dan umat JIL Menganggap mencuri ,zina, jual beli dan bernikahan semuanya itu di serahkan kepada umat islam itu sendiri,,tapi menurut saya semua itu adalah kesalahan,,karna karna sesungguhnya tuhan itu memiliki aturan dan hkum untuk umat islam ,, dan mencuru ,zina ,jual beli itu semuanya mempunyai hukum,,,dan dimna didalam hukum itu terdapat aturan atuan aturan...tentang melakukan curi ,zina jual beli..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jika Islam agama sempurna, apakah mengatur seluruh kehidupan manusia...?

      Hapus
    2. Ghazian Luthfi (14421107)
      moho ijin menangapi pak..

      saya kira iyaaa,,Islam mampu menjawab tantangan zaman dan terus berkembang. Islam mampu menyelesaikan itu semua melalui fiqih kontemporernya...fiqih adalah produk dari hukum Islam yang terus berkembang seiring perkembngan zaman. MIsalnya terkait jual beli online,menyimpan Al-Qur'an di dalam Handphone dsb. Demikian Ustadz

      Hapus
    3. islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia tanpa terkecuali,menurut pemahaman yang pernah saya dapat telah di ketahui bahwa islam itu mengatur seluruh aspek kehidupan manusia dari yang paling kecil hingga paling besar,dari paling sederhana hingga paling rumit,dari manusia bangun tidur hingga tidur lagi..

      Hapus
  5. Jika pada kesulitan mencari dasarnya dalam qur,an dan hadits tidak usah dicantumkan, yg penting give comment...

    BalasHapus
  6. Assalamu'alaykum, nama Saya 'Arofah Tsamarul Fuad

    Pendapat saya dari berita diatas adalah : JIL ini adalah sekelompok Pembaharu Islam yang ideologinya jelas bertentangan dengan Ajaran. pendirinya,Ulil Abshar Abdalla, pernah mengatakan dalam bukunya "Metodologi Studi Alquran" bahwa : "seluruh ayatul ahkam yang seluruhnya turun di madinah itu ‘harus’ dianggap sebagai ayat yang berlaku temporer, kontekstual dan terbatas pengalaman sosial bangsa arab abad 7 M saat itu. Dari point2 diatas kita juga bisa menarik kesimpulan bahwa bisa dipastikan bahwa yang namanya Pak Ulil ini berarti sudah mematok kaidah sendiri sebelum menafsirkan Ayat al-Qur’an..Dia punya pemikiran dan referensi khusus yang berkiblat pada liberal. Ini kan jelas sudah melanggar syari'at itu sendiri

    BalasHapus
    Balasan
    1. ya sependapat dengan Arofah, tapi kita juga jumpai banyak ayat Qur'an yang masih perlu ditafsirkan dengan kondisi sekarang, benar gak...?

      Hapus
    2. benar juga pak, tetapi penafsiran itu kan tidak hanya semata dengan 'akal. Percuma menafsirkan dengan berusaha memasukkan kondisi sekarang tanpa ada dalil kuat yang membenarkan tafsiran itu sendiri, Pendiri JIL itu sendiri kan berpendapat bahwa saat itu ya saat itu, saat ini ya saat ini, bukankah penafsiran tersebut berlainan dengan ketetapan Allah yang sifatnya MASIH BERLAKU SEKARANG INI ? ....

      Hapus
  7. 13. Menurut saya itu salah besar, karena syariat itu sendiri adalah jalan hidup umat muslim atau jalan sumber ke mata air yakni jalan lurus yang harus di ikuti oleh setiap umat muslim, syariat itu norma hukum dasar yang ditetapkan Allah. Dan apa pun itu yang ditetapkan oleh Allah pasti selalu adil dan abadi tidak bertentangan dengan apapun.
    Jika JIL beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis maka JIL itu sendiri telah menentang ketetapan Allah dan menyelisihi perintah rasulnya, dlm surat al ahzab ayat 36 telah dijelaskan yang artinya "Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan siapa yang mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata". 

    BalasHapus
    Balasan
    1. hai shaula, negara inikan bukan negara berdasarkan Islam, gimana kalo kita menerapkan hukum Islam dinegara yang bukan Islam....?

      Hapus
    2. saya ingin menanggapi pak, menurut saya sulit pak ,karana tegaknya syariat islam di negara yang bukan islam itu malah membuat seseorang yang bukan islam itu malah justru sangat gigih brada pada posisi menentang dan malah membuat mrka sangat anti dg syariat islam ,

      Hapus
    3. Menurut saya sulit pak karena dari dasar negara saja kita menggunakan dasar pancasila, setidaknya dasar negara tersebut islam namun ada cara perlahan untuk menjadikan sebuah negara mnjd negara islam berawal dari peraturan perkawinan zakat warisan setelah itu ke bagian keuangan bank syariah setelah itu paktek2 keagamaan hukuman buat org berjudi dan bisa jg pidana islam
      Bersyukur jika bs mnerapkn islam dlm sistm pmerinthan

      Hapus
  8. Aulia Nur Agustina
    poin 8 menurut saya tidak semua temuan manusia bisa di namakan wahyu karena wahyu hanya di tujukan untuk nabi dan kepada hambanya yang terpilih mengenai segala sesuatu yang di kehendaki untuk dikemukakannya baik berupa petunjuk atau ilmu namun penyampaiannya secara rahasia dan tersembunyi serta tidak terjadi pada manusia biasa saja.

    BalasHapus
  9. poin 11> sebetulnya pemikiran quraish shihab tentang wanita muslim tidak wajib memakai jilbab itu sangat bertolak belakang da al qur an..sebab ada ayat yang mengatakan.."Wahai nabi katakan lah pada istri istri mu , anak anak perempuan mu dan istri istri orang orang mu'min: hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,yang dmikian itu supaya mrk lebih mudah untuk dikenal,krn itu mrka tidak di ganggu dan allah adalah maha pengampun dan penyayang ( al ahzab : 59)

    BalasHapus

  10. Salah satu point diatas, mengatakan bahwa Ulil Abshar Abdalla melegalkan MENIKAH BEDA AGAMA. membacanya pun sudah menyakitkan mata. Bagaimana kalau saya lempar dengan dalil al-Qur'an al-Baqoroh ayat 221 , Al Maidah Ayat 5, dan al-Mumtahanah ayat 10? Dimana ketiganya mengandung 'Munasabah/keserasian' yang sifatnya sangat Jelas ! Ayat itu berbunyi : وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ yang artinya : Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ yang artinya : Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan[33] di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu.. dan يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ ۖ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ ۖ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِyang artinya : Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka;maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir.

    BalasHapus
  11. Kebebasan dalam beraliran agama boleh-boleh saja, asal tidak keluar dari pedoman-pedoman agama itu, contohnya ISLAM, sudah jelas bahwa sumber utama dan satu2xnya yang menjadi pedoman umat islam seluruh dunia, yaitu AL QURAN, AL HADITS dan Ijtihad, yang akan menjadi pedoman dalam perkembangan Islam itu sendiri, oleh karenanya asal tidak keluar dengan syariat2x islam yang diajarkan maka itu tetaplah keputusan yang sah,

    Surat an-Nisa ayat 59

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً ﴿٥٩﴾

    Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Yap good, tapi gimana kalo aturan ulil amri bertentangan dengan rasul, siapa yang kita ikuti...?

      Hapus
    2. tentu saja kita harus tetap mengikuti dan mentaati rasul , karna ulil amri itu sama dengan kalangan kita ,
      terdapat dalam( QS.An nisaa'[4]: 59)"Hai orang orang yang beriman ,taatilah allah dan taatilah rasul,dan ulil amri diantara kalangan kalian"

      Hapus
  12. assalamu'alaykum,nama saya "dice indriani"
    menurut saya JIL merupakan jaringan islam yang sudah benar-benar menyimpang dari ajaran islam
    karena point-point pemikiran mereka yang sangat menyimpang itu salah satunya
    untuk bisa melaksanakan sholat menurut bahasa masing-masing itu jelas tidak sesuai karn bertentangan dengan surat al hasyr ayat 7 dan point no 8 itu juga bertentangan dengan surat alkafirun tepatnya pada ayat ke 6 untukmu agamamu dan untukku agamaku,dan dilanjutkan dengan point yang mengatakan bahwa boleh menikah dengan golongan non muslim itu jelas lagi bertentangan dengan alquran ini merupakan pemikiran yang salah tidak mendasar sama sekali terhadap alquran dan hadist dalam surat al mumtahasan ayat 10 dan diperkuat oleh tafsir al imam ibnu katsir kitap al azim menyatakan bahwa ayat ini mengharamkan wanita muslimat dinikahi orang musrikin

    BalasHapus
  13. Aulia Nur Agustina
    point 6 menurut saya pemikiran JIL untuk tidak mentaati rasulullah adalah salah karena dalam agama islam telah mengajarkan kita untuk mentaati rasul serta mengikuti ajarannya seperti yang telah di jelaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 80 yang artinya:" barang siapa yang mentaati rasul itu, Sesungguhnya ia telah mentaati ALLAH. Dan barang siapa yang berpaling (dari ketaatan itu) maka kami tidak mengutusmu untuk menjadi pemelihara bagi mereka .

    BalasHapus
  14. saya sangat tidak setuju dengan point (1) tentang dilarangnya perkawinan beda agama sudah tidak relevan lagi (diperbolehkan) karena telah melanggar undang-undang no.1 pasal 2 tahun 1974 tentang perkawinan yang berbunyi :(1) Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu. dan dalam islam sendiri telah mengharamkannya, yaitu yang tertera pada surat Al-Baqarah:221 yang berbunyi "Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) hingga mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya. Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran." (QS. Al-Baqarah : 221).

    BalasHapus
  15. slnjutnya dlam point ke 8 saya kurang setuju bhwasanya smua tmuan mnsia itu adlah whyu n yg memiliki whyu itu bukanlh manusia biasa hanya orang orang pilihanlh yg mndapat wahyu,mereka slah dlam mmahami wahyu yg dtrunkn oleh Allah SWT. manusia biasa itu biasanya disebut Ma;unah n itu pun bukan manusia abal2 yg dpat mnrimnya..

    BalasHapus
  16. Berangkat dari poin pemikiran JIL nomer 7 sudah sangat kentara bahwa aliran ini tidak termasuk dari Islam. Perkara bahwa nabi Muhammad saw adalah nabi terakhir, adalah perkara yang sudah pasti dan diyakini oleh semua umat Islam. Setelah risalah beliau tidak akan ada lagi nabi yang diutus Tuhan. Banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an yang menjelaskan masalah ini, misalnya ayat 41 dan 42 surah Al Furqan, ayat 19 surah Al An’am, ayat 28 surah Saba’, dan seterusnya. Begitu pula riwayat-riwayat yang tak terhitung jumlahnya menjelaskan akidah umat Islam yang satu ini,

    BalasHapus
  17. " SAYYID HIDAYATUL UMAM / 14421112

    Dalam pemikiran JIL pd poin ke 4,5,dan6, ROSULALLAH telah menerangkan ke pada kita{umat manusia} akn ad suatu kelompok yang akan mengajak umat manusia untuk mengikuti ajarannya agar manusia berpaling dari aturan ALLAH dan ROSULLNYA seperti yang di sabdakan oleh rosulallah dari HUDZAIFAH IBNU YAMAN, yang berbunyi :
    Dari Hudzaifah Ibnul Yaman رضي الله عنه dia berkata, “Dahulu manusia bertanya kepada Rasulullah tentang kebaikan sedangkan aku bertanya kepada Beliau tentang kejelekan karena khawatir akan menimpa diriku.” Aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami dulu berada di masa jahiliyah dan keburukan, kemudian Allah mendatangkan kepada kami kebaikan ini. Apakah setelah kebaikan ini ada kejelekan?” Beliau menjawab, “Ya.” Aku bertanya, “Apakah setelah keburukan tersebut ada kebaikan?” Beliau menjawab, “Ya, akan tetapi padanya ada dakhon( kabut).” Aku bertanya, “Apakah itu wahai rasulullah?” Beliau menjawab, “Suatu kaum yang tidak berpegang dengan sunnahku dan mengambil petunjuk bukan dengan petunjukku, padahal engkau mengenal mereka akan tetapi engkau ingkari.” Aku bertanya lagi, “Apakah setelah kebaikan tersebut ada keburukan?” Beliau menjawab, “Ya, yaitu para da’i yang mengajak kepada pintu-pintu neraka jahanam. Barangsiapa yang menyambut ajakan mereka, maka mereka akan melemparkannya ke neraka jahanam.” Aku bertanya, “Wahai RasulullahSebutkanlah ciri-ciri mereka.” Beliau menjawab, “Suatu kaum yang kulitnya sama dengan kulit kita, berbicara dengan bahasa kita.” Aku bertanya, “Wahai Rasulullah apa yang engkau perintahkan jika aku mendapatkan keadaan yang demikian?” Beliau menjawab, “Berpegang teguhlah dengan jama’ah kaum muslimin dan pemimpin mereka.” Aku bertanya, “Jika mereka tidak mempunyai jama’ah dan pemimpin?” Beliau menjawab, “Tinggalkanlah kelompok-kelompok (sesat) itu walaupun engkau menggigit akar pohon sehingga kematian datang menjemputmu dalam keadaan engkau seperti itu,
    "poin8," Kita sama-sama mengetahui bahwasanya agama di sisi Allah adalah islam sebagaimana firman Allah SWT YANG BERBUNYI:
    إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ وَمَنْ يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
    Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. tiada berselisih orang-orang yang Telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, Karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah Maka Sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.QS.3.Al Imraan:19
    وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
    Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. QS.3.Al Imraan: 85
    Orang-orang JIL mengaggap agama apapun boleh, sekalipun bukan di turunkan dari langit, mau yahudi, nasrani, majusi, budha boleh-boleh saja. Akan tetapi mereka telah mengingkari ayat di atas dan menganggap ADDIN disitu bukan agama, kesesatan ini amat nyata yang di buat oleh kelompok JIL yang menganggap semua agama itu sama.
    "poin no1" ALLAH SWT berfirman dalam artinya yang berbunyi
    "Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik hingga mereka ber iman (masuk Islam). Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan wanita orangorang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) hingga mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, meskipun ia menarik hatimu..." (QS: al-Baqarah:221).
    Dalam kontks firman ALLAH SWT diatas, ALLAH SWT melarang keras umat islam menikah dengan non islam, sampai dia beriman dan meyakini hanya ALLAH SWT lah tuhan yang maha kuasa,

    BalasHapus
    Balasan
    1. gimana pendapatmu, mana yang kita pilih menikahi muslimah/muslim yang taat tapi secara fisik kurang menarik, atau memilih muslimah/muslim yang rupawan tapi agamanya pas-pasan...?

      Hapus
    2. dalam hadis Nabi MUHAMMAD SAW, berSabda
      “Seorang wanita biasanya dinikahi karena empat hal,yaitu karena hartanya, karena nasabnya (keturunannya), karena kecantikannya dank arena agamanya. Maka utamakan memilih istri (wanita) karena agamanya. Kamu akan merugi (bila tidak memilih karena agamanya).” (HR. Bukhari,Muslim dan Abu Dawud) , ya tidak masalh walaupun secara zohirnya tidak memuaskan untuk dipandang, tetapi agamanya lebih KAFFAH, dari pada wanita yang pengetahuanya pas pasan, kurang lebihnya begitu pak.....

      Hapus
  18. poin 8 saya tidak setuju jikalau umat jil mengatakan bahwa umat islam tidak perlu membuatt garis pemisah dg agama agama yang lain,,itu artinya semua yang dilakukan oleh umat yahudi kristen dan yang lain jg akan dilakukan oleh mat islam itu sendiri,,semua itu salah dan bertentangan dg surat al kafirun : 6 untuk mu agamamu dan untukku agamaku"

    BalasHapus
  19. Ghazian Luthfi(14421107)
    Berangkat dari poin pemikiran JIL nomer 7 sudah sangat kentara bahwa aliran ini tidak termasuk dari Islam. Perkara bahwa nabi Muhammad saw adalah nabi terakhir, adalah perkara yang sudah pasti dan diyakini oleh semua umat Islam. Setelah risalah beliau tidak akan ada lagi nabi yang diutus Tuhan. Banyak sekali ayat-ayat Al Qur’an yang menjelaskan masalah ini, misalnya ayat 41 dan 42 surah Al Furqan, ayat 19 surah Al An’am, ayat 28 surah Saba’, dan seterusnya. Begitu pula riwayat-riwayat yang tak terhitung jumlahnya menjelaskan akidah umat Islam yang satu ini,

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hai Ghazian, JIL keluar dari Islam? coba cari bukti yang lain....

      Hapus
    2. meurut saya pak, mengingkari salah satu dari dua hal yang urgent di dalam Islam merupakan sebuah mengingkaran yan sebenar benarnya. misalnya dalam salah satu poin pemikirannya..Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai penerjemahan nilai-nilai universal.
      Kata2 Hukum Tuhan tidak ada, dan sepenuhnya di serahkan kepada umatmenyalahi ayat Al-qur'an
      yaitu

      “barangsiapa yang taat kepada rasul maka sungguh dia telah taat kepada Allah.”

      يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

      وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَهُمْ وَاحْذَرْهُمْ أَنْ يَفْتِنُوكَ عَنْ بَعْضِ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَيْكَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَاعْلَمْ أَنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُصِيبَهُمْ بِبَعْضِ ذُنُوبِهِمْ وَإِنَّ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ لَفَاسِقُونَ

      Terjemah : Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling dari hokum yang telah diturunkan Allah, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan musbah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.

      Hapus
  20. point ke 11 berbicra tntang Misi Islam mmang bnar slah satu misi umat islam iylah untuk mnegakkn keadilan mllui cra mngenai jilbab bagi kaum hawa..karna kaum hawa mrupkan hiasan bagi kaun adam oleh sebab itu kaum hawa di wajibkan untuk mmkai hijab di kota arab,ttpi diinesia krna kita brgam n dlam brbgai agama oleh sbb itu untuk diindnsia sbnarnya jga di wajibkan n akn ttpi blum adany RASA KESDARAN terhadap kewajibannya,,

    BalasHapus
  21. Ghazian Luthfi (14421107)
    Allah juga menjelaskan dalam Surat An-Nur “…maka orang-orang yang menyalahi perintah rasul-Nya hendaknya mereka takut akan mendapat cobaan atau ditimpa azab yang pedih”

    Orang yang tersesat dengan kesesatan yang nyata akan ditimpa azab yang sangat pedih, dan siksa yang pedih tidak ada lagi kecuali neraka. Maka mengikuti pemikiran liberal dapat menyesatkan dengan kesesatan yang nyata, dan bahkan dapat menyebabkan orang yang bersangkutan kafir, misalnya apabila ia menentang al-Qur’an dan atau Hadis.

    BalasHapus
  22. untuk point (11) saya juga sangat tidak setuju karena memakai jilbab hukumnya wajib bagi seorang muslimah, yang merupakan salah satu cara untuk menutup aurat dan juga telah tertera dalam surat an-nur :31 yang berbunyi : "Dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya”. dan aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan kedua tangannya, seperti yang diriwayatkan oleh abu dawaud. Hadits Riwayat Abu Daaud Menjelaskan : “Sesungguhnya perempuan itu apabila sudah haidh tidak boleh memperlihatkan dirinya, kecuali muka dan kedua tangannya sampai kepergelangan.” dan juga dalam surat al-ahzab: 59 yang berbunyi: “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59).

    BalasHapus
    Balasan
    1. hai isti, apakah menutup aurat sama dengan berjibab...?

      Hapus
  23. ntuk point ke 7 sudh saya paparkan bhwasnya wahyu untuk ssudah nabi Muhammad SAW tidak ada akan ttpi mreka mmlki kmpuan yg dsbut Ma'unah yakni klebihan yg dimlki olh orang trtntu

    BalasHapus
  24. baik tadi point 1, kemudian menanggapi point 8 : Dalam ‘ilmu tafsir, ayat pertama surah al-kafirun dengan ayat terakhir surah al-kafirun memiliki munasabah ayat makna zhahirul irtibath, yakni persesuaian yang nyata. Ayat pertama terdapat kata الْكَافِرُونَ yakni orang-orang yang menginkari Agama Allah, sedangkan ayat terakhir diungkapkan kalimat : لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (sebuah kalimat yang secara tersirat menggambarkan tiada pemaksaan) Ini berarti sudah jelas, bahwa Agama tidak sama, bila sama tentu tidak ada kata al-kaafiruun, begitu juga tidak ada kalimat bagimu agamamu bagiku agamaku,,, tercantum pula dalam al-Qur’an Surah ali Imron ayat 19 : إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ (“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam!”)
    kemudian pada Hadits : بني الإسلام على خمس
    شهادة أن لا إله إلا الله
    وأن محمدا رسول الله
    ini menerangkan bahwa ISLAM dibangun atas dasar2 yang telah disebutkan. Syarat2 tersebut sudah jelas bahwa jika kamu memang meyakini Ajaran Allah, maka bangunlah asas-asas pokok itu, dalam keterangan Hadits ini.,,,hanya 1 Agama, tiada agama lain ., penjabaran dari amalan pokok tadi sudah berarti mempatenkan Islamlah yang benar, tiada agama lain yang mesti diyakini !

    BalasHapus
  25. Ghazian Luthfi (14421107)

    kemudian dilihat secara sekilas saja, poin 2-4 sudah trlihat aroma liberalisme dalam kelompok ini. Aliran ini bisa disebut sesat karena lebih mengedepankan akal dan logika dalam memahami Islam. Mereka menempatkan akal di atas wahyu. Padahal, semua produk akal harus disesuaikan dengan apa yang diwahyukan oleh Allah Swt.

    BalasHapus
  26. 1. JIL mengatakan bahwa perkawinan antara wanita muslimah dan pria non muslimah sudah tidak relevan lagi?
    Sejujurnya menurut saya perkataan tersebut sama saja membiarkan kita untuk bebas memilih, memilih menikah sesama muslim atau dg non muslim, bisa disebut menganut liberalisme yang artinya bebas tidak harus tunduk dalam ajaran agam sedangkan islam itu menyuruh kita patuh dan taat kepada Allah dan rasulnya taat pada segala aturan agama islam dalam surat al mumtanahah ayat 10 yang artinya wanita muslimat tidak halal dinikahi lelaki kafir dan lelaki kafir tidak halal menikahi wanita musliman

    BalasHapus
  27. point 13 menurut saya bukanlah orang kolot namany apabila seseorang menyelesaikan setiap permasalahan berlandaskan syariat karena dalam agama islam di dalamnya terdapat banyak syariat atau hukum hukum tentang semua permasalahan yang di hadapi oleh semua umat manusia dan semua itu telah tertulis di dalam ayat ayat Al-Qur'an.di antaranya dalam surat( Al-Maidah ayat 44) yang artinya "Dan Barang siapa yang tidak berhukum dengan apa yang telah ALLAH turunkan maka mereka itu orang-orang kafir.

    BalasHapus
  28. Baik kemudian point 5 : Islam Liberal INI lebih menonjolkan sifat basyariah (sisi kemanusiaan) Rasulullah daripada sebagai utusan Allah yang ma'shum(terpelihara dari dosa). Bahkan cenderung menutupi sifat kesempurnaannya sebagai Rasul. Apa yang dibawa Rasul tidak wajib diikuti, tapi harus dikritisi.
    Pandangan-pandangan Islam liberal tentang Rasulullah penuh dengan ambiguitas. Pada satu sisi Rasulullah dikatakan sebagai figur panutan, namun pada saat yang sama mereka justru menganjurkan untuk tidak mengikuti Rasul secara harfiah. Ini jelas logika kacau orang tidak beriman.! Seperti pada akhir ayat at-Taubah dijelaskan bahwa Rasulullah adalah utusan Allah yang menumpahkan perasaan belas serta kasih sayangnya kepada orang-orang yang beriman. : لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ (١٢٨) فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِيَ اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَهُوَ رَبُّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ (١٢٩

    BalasHapus
  29. Nani Meliani (1442142)
    Komentar ponit 5
    “Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada suri teladan yang baik bagimu yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan banyak menyebut Allah.” [Al Ahzab:21]
    Itulah firman Allah yang menyatakan kemuliaan Nabi Muhammad. Bahkan non Muslim seperti Sir George Bernard Shaw dalam buku ‘The Genuine Islam,’ Vol. 1, No. 8, 1936 menyatakan bahwa jika ada agama yang akan menguasai Inggris atau Eropa dalam abad mendatang mungkin itu adalah Islam. Muhammad adalah orang yang mengagumkan dan pantas disebut Penyelamat Manusia (the Savior of Humanity). Begitu katanya.
    Mahatma Gandhi, dalam pernyataan yang diterbitkan di ‘Young India,’1924 menyatakan bahwa bukanlah pedang yang menyebarkan Islam. Tapi kepedulian, keberanian, dan keimanan Nabi kepada Tuhan yang menyebabkan itu. Ketika saya menutup buku jilid kedua dari Kisah Nabi Muhammad, saya menyesal karena tidak ada lagi yang dapat dibaca.
    Dan memang Muhammad yang kala itu pengikutnya hanya istri dan keponakannya, Ali, tidaklah mungkin bisa menyebarkan Islam dengan pedang. Karena kepribadiannya dan kebenaran Islamlah maka orang-orang berbondong memeluk Islam. Jika pun ada perang, maka itu tak lebih dari membela diri sebagaimana diketahui bahwa 3 perang besar pertama seperti perang Badar, Uhud, dan Khandaq terjadi di kota tempat tinggal ummat Islam di Madinah. Begitu pula perang Mu’tah terjadi di tanah Arab ketika tentara Romawi yang beragama Kristen menyerang untuk menghancurkan Islam.

    BalasHapus
  30. Secara umum, Allah melarang perkawinan campur antar dua orang yang berbeda agama. Dalam QS 2:221 Allah berfirmanالكفار ثلاثة أصناف .

    أحدها : الكتابيون ، فيجوز للمسلم مناكحتهم ، سواء كانت الكتابية ذمية أو حربية ، لكن تكره الحربية ، وكذا الذمية على الصحيح ، لكن أخف من كراهة الحربية . والمراد بالكتابيين : اليهود والنصارى . فأما المتمسكون بكتب سائر الأنبياء الأولين ، كصحف شيث وإدريس وإبراهيم وزبور داود صلوات الله وسلامه عليهم ، فلا تحل مناكحتهم على الصحيح
    “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

    BalasHapus
    Balasan
    1. hai Hesti, apa orang nasrani atau yahudi termasuk musrik?...

      Hapus
  31. untk point ke 10 kita harus tau bhwsanya tidak smua suku,ras budaya dlam satu bangsa itu brgama islam kita sma2 mngtahui diindnsia trdapat 6 Agama yg hidup berkiprah di indonesia n untuk yg bragama islam Allah sudah mnjelaskan dlam surah QS.Al-Baqarah 25 yg artinya ''Dan saampaikanlah berita gembira kepada mereka yg beriman dan berbuat baik bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yg mengalis sungai-sungai di bwahnya..

    BalasHapus
  32. kemudian di point 7 : Dengan tetap berpegang pada wahyu al-Qur`an sebagai prinsip abadi, kaidah dalam tradisi Islam tetap relevan dengan tuntutan zaman, yakni ”al-Muhafadzatu `ala al-Qadim as-Shalih, wa al-Akhdzu bi al-Jadid al-Ashlah”, mempertahankan nilai-nilai lama yang baik dan mengambil nilai-nilai baru yang lebih baik. Dengan demikian Islam akan tetap eksis di setiap zaman tanpa memberi embel-embel inklusif, liberal atau yang lainnya. Sebab, tanpa embel-embel itu pun Islam tetap eksis dengan kesempurnaan yang melekat di dalamnya. Aplikasi kaidah ini hendaknya dapat dilakukan dengan lincah dan cerdas berkiprah ditengah endemi liberalisasi pemikiran saat ini, dan tetap eksis tanpa kehilangan kendali, Kemudian mengedepankan AKAL juga menjadi CIRI KHAS mereka, ini tentu kesalahan yang Fatal dalam memaknai sebuah ayat/pernyataan.

    BalasHapus
  33. untuk point (7) saya tidak setuju karena wahyu itu hanya diturunkan kepada nabi, dan nabi terakhir adalah nabi muhammad SAW, negitu juga dengan wahyu terakhir diturunkan kepada nabi muhammad seperti yang tertera dalam surat al-baqarah ayat 281 yang merupakan ayat terakhir yang diturunkan nabi muhammad yang berbunyi : "Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). "(Al-Baqarah : 281). Pendapat itu adalah berdasar riwayat dari Ibnu Abi Hatim dari Said bin Jubair, yang mengatakan bahwa ayat tersebut turun dengan jarak 9 hari sebelum wafatnya Nabi Muhammad. Logikanya, Nabi Muhammad wafat pada tanggal 12 Rabiul awal, sedangkan Nabi melakukan haji wada’ pada tanggal 9 Dzulhijah. Terdapat rentang yang cukup lama antara bulan Dzulhijah dengan Rabiul Awal yaitu sekitar 3 bulan, Dzulhijah-Muharram-Shafar-Rabiul Awal.

    BalasHapus
  34. dice indriani
    point no 2
    Pemikiran saya berbeda: Sebagian produk fiqh hasil ijtihad masa lalu (termasuk tentang hubungan muslim-nonmuslim) masih relevan untuk diterapkan. Sebagian lainnya membutuhkan ijtihad baru yang lebih dekat dengan tujuan syariat.

    BalasHapus
  35. point ke 4 saya tidak setuju dengan pernyataan bahwa hukum tuhan itu tidak ada.karena semua hukum seperti mencuri pernikahan dan lain sebagainya itu tercipta karena kehendak Allah SWT .karena hukum tersebut di ciptakan bukan hanya di tentukan oleh umat islam itu sendiri akan tetapi untuk mengatur kehidupan semua umat manusia untuk mencapai kebahagiaan kehidupan dunia maupun di akhirat.

    BalasHapus
  36. nama : Lestari Sa'adah
    sedikit menambahkan bahwa
    Lewat programnya, seperti diskusi publik, talkshow,dan workshop, JIL berusaha konsisten mempromosikan dan menyebarluaskan gagasan pembaruan. Perhatian utama JIL adalah bagaimana menciptakan dan menjaga ruang kebebasan di Indonesia. JIL meyakini kebebasan adalah kunci bagi kesejahteraan dan kebahagiaan. Tidak ada kebahagiaan tanpa kesejahteraan dan tidak ada kesejahteraan tanpa kebebasan.

    BalasHapus
  37. assalamualaikum, salam sejahtra buat kita smua, nma sya rahmat musa,,
    dari pembahasan di atas sya dpat simpulkan bahwa islam liberal belum dapat di katakan sebagai sebuah bangunan atau susunan (kontruksi) yang utuh, islam liberal tidak memiliki landasan metodologi yang kuat sehingganya dengan tidak adanya landasan tersebut menyebabkan melemahnya bangunan pemikiran mereka sendiri.

    BalasHapus
  38. Ghazian Luthfi(14421107)
    “Pada akhir zaman, akan muncul sekelompok anak muda usia yang bodoh akalnya.Mereka berkata menggunakan firman Allah, padahal mereka telah keluar dari Islam, bagai keluarnya anak panah dari busurnya. Iman mereka tak melewati tenggorokan. Di mana pun kalian jumpai mereka, bunuhlah mereka. Orang yang membunuh mereka akan mendapat pahala di hari kiamat.”

    BalasHapus
  39. Dandun Setiawan F(14421131)

    poin 4 tentang hukum tuhan tidak ada, sebagaimana dalam Al-Qur'an disini saya mengambil contoh zina,
    (2) الزَّانِيَةُ وَ الزَّاني‏ فَاجْلِدُوا كُلَّ واحِدٍ مِنْهُما مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلا تَأْخُذْكُمْ بِهِما رَأْفَةٌ في‏ دينِ اللهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَ الْيَوْمِ الْآخِرِ وَ لْيَشْهَدْ عَذابَهُما طائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنينَ
    Perempuan yang berzina dengan laki-laki yang berzina, hendaklah kamu dera tiap-tiap satu dari ke­duanya itu dengan seratus kali deraan.Dan janganlah kamu dipengaruhi oleh perasaan kasihan kepada keduanya di dalam menjalankan (ketentuan) agama Allah yaitu jika kamu sebenarnya beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan hendaklah hukuman keduanya itu disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
    Disini Alqur'an sudah menjelaskan hukum berzina, alqur'an adalah kalamullah dan sudah pasti hukum berzina adalah dari allah SWT.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hallo dandun, gimana kalo ada hukum negara dan ada pula hukum agama, mana yang kita utamakan...?

      Hapus
  40. Point no 4
    Zina adalah perbuatan bersanggama antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan (perkawinan). Secara umum, zina bukan hanya di saat manusia telah melakukan hubungan seksual, tapi segala aktivitas-aktivitas seksual yang dapat merusak kehormatan manusia termasuk dikategorikan zina. Hukum zina dalam Islam adalah haram karena Allah sangat mencela perbuatan ini.
    Hukuman di Dunia bagi orang yang berzina adalah dirajam (dilempari batu) jika ia pernah menikah, atau dicambuk seratus kali jika ia belum pernah menikah lalu diasingkan selama satu tahun. Jika di Dunia ia tidak sempat mendapat hukuman tadi, maka di Akhirat ia disiksa di neraka. Bagi wanita pezina, di Neraka ia disiksa dalam keadaan tergantung pada payudaranya.

    BalasHapus
  41. Setelah itu POINT 4 : Sikap ragu akan keabsolutan Tuhan menyebabkan mereka menafikan dan tidak percaya pada hukum Tuhan atau al-Qur`an. Teks-teks al-Qur`an dengan teks-teks lain buatan manusia sama-sama berpotensi mengandung penilaian. Mereka tidak akan mampu menyelamatkan diri dari relativitas kebenaran, jika firman Allah sengaja disejajarkan dengan teks-teks buatan manusia yang terbatas. Manusia tidak akan bisa menemukan kebenaran.

    BalasHapus
  42. saya mencoba mengkritisi point pertama tentang Orang JIL menghina syari’at Islam, mengatakan bahwa larangan kawin beda agama, dalam hal ini antara perempuan Islam dengan lelaki non-Islam sudah tidak relevan lagi. Padahal Alloh Ta’ala telah berfirman, “Pada hari ini Aku telah sempurnakan bagi kalian agama kalian dan Aku telah cukupkan nikmat-Ku atas kalian dan Aku telah ridho Islam menjadi agama kalian” (Al Ma’idah : 3). Kalau Alloh yang maha tahu sudah menyatakan bahwa Islam sudah sempurna sedangkan JIL mengatakan bahwa ada aturan Islam yang tidak relevan -tidak cocok dengan perkembangan jaman. Betapa mereka berani menantang Alloh dengan hukum yang mereka buat semau mereka sendiri..

    BalasHapus
  43. annisa mardiyah
    tanggapan saya : pada point satu. (Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal tidak membenarkan penganiayaan (persekusi) atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan). oleh karna itu mereka berpemikiran bahwa Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab munusia adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat.
    sepertinya merka salah penafsiran pada ayat لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

    “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)”

    (al-Baqoroh: 256)
    Ayat tersebut telah mansukh

    Allah berfirman:

    لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

    “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.”

    (al-Baqoroh: 256)

    Berkata Sulaiman bin Musa berkata, ‘Ayat ini dinasakh (dihapus) oleh ayat’

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ وَبِئْسَ الْمَصِير

    “Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya”

    (QS. At Taubah: 73).
    sungguh mereka telah sesat,karna mereka memikirkan dan menafsirkan hanya sekedar sebatas dan jangkauan akal mereka saja. padahal tidak sembarang orang yg bisa memberi ijtihad.dan hanya orang tertentu lah yg bisa memberi ijtihad

    BalasHapus
  44. nur hotmayda tanjung.9 Januari 2015 pukul 06.22

    nur hotmayda tanjung
    point ke3.Agama berasal dari bahasa Sangsekerta yang berarti tradisi, tidak bergerak, peraturan menurut konsep Veda. Sedangkan dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa ”Agama adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, atau juga disebut dengan nama Dewa atau nama lainnya dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut”. negara disebutkan bahwa negara adalahsuatu kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasidibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya.

    BalasHapus
  45. Assalamualaikum Warahmatullahi, Wabarakatuh
    poin 1. tentang anggapan bahwa umat Islam tidak perlu memisahkan diri dari manusia, karena sejatinya manusia adalah keluarga universal sehingga diperbolehkan untuk melakukan perkawinan antar agama. anggapan ini amatlah salah, pertama, sesungguhnya setiap agama itu berbeda tidaklah sama. dari segi konsep ketuhanan pun, Islam telah berbeda dengan agama lain, Islam bertuhankan satu saja, ALLAH, sedang agama lain bahkan memiliki tuhan lebih dari satu. Itu hanya dari satu sisi, belum sisi yang lain. sedang, dalam persoalan perkawinan, telah jelaslah, bahwa telah dilarang menikahi wanita musrik, bahkan seorang budak wanita yang muslim, lebih baik dari pada wanita bangsawan yang musyrik (kafir), seperti dalam surat Al-Baqarah ayat 221 :
    لَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ
    Dan telah diterangkan dan terbukti bahwa dalil Al-Quran dan semua kemukjizatannya telah terbukti secara ilmiah dengan beberapa peradaban maju, maka sungguh aneh mengatakan bahwa Al-Quran sudah tidak relevan.
    Poin 4 Anggapan bahwa hukum tuhan tidak ada adalah salah. Sesungguhnya segala hukum itu datangnya dari Allah. Anggapan tentang manusialah yang menetukan hukum adalah sangat salah, manusia terlahir berakal terbatas, tidak mampu untuk memikirkan maslahat dan madharat sesuatu secara benar. Kadang, pemikiran mereka terpengaruh oleh nafsu mereka, sehingga kemudian menjadikan hukum itu tidak bersifat lam, cepat pudar dan bahkan bersifat egois. Allah, yang Mahasuci Dia dari sifat-sifat lemah manusia, menjadi pembuat hukum yang sempurna, tidak ada suatu kekurangan karen a hanya Dia lah yang mengerti manfaat dan madharat sesuatu secara utuh. Allah tidak mungkin salah dalam menetapkan hukum, maka patutlah jika hanya Dia yang menciptakan hukum untuk kemaslahatan manusia. Adapaun manusia, membuat hukum haruslah sesuai dengan apa yang diturunkan Allah, baik itu kitabnya atau sesuatu lewat utusannya (Muhammad SAW)
    Poin 5 Muhammad adalah tokoh historis yang perludikaji secara kritis. Anggapan, hanya berdasar pada hawa nafsu semata. Muahammad SAW diutus sebagai nabi dan Rasul,bertugas menyampaikan risalah yang datang langsung dari Allah,
    الذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار
    “Demi yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tiada seorangpun dari umat ini yang mendengar seruanku baik orang Yahudi maupun orang Nasrani kemudian mereka mati dalam keadaan tidak beriman kepada apa yang aku bawa melainkan ia pasti termasuk penghuni Neraka.” [Hadits ini diriwayatkan oleh Muslim (no 240-153)]
    Jadi, jika Rasulullah salah, maka langsung Allah yang mengingatkan. Seperti halnya ketika Rasulullah berpaling dari pertanyaan orang yang buta yang telah jelas beriman, dan justru meladeni bangsawan yang tidak tau akan beriman atau tidak, maka Allah menegurnya dengan surat ‘Abasa.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hai ilham, gima cara kita mentauladani Rasulullah?...

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    3. dengan mentaati semua ajarannya, mengerti haditsya, memahami kehidupannya. itu secara garis besar tadz.
      NIM saya (14421149)

      Hapus
  46. Fendy Eka Pramuditya / 1442118

    point 1, saya tidak setuju karena jelas melanggar undang-undang no 1 pasal 2 tahun 1974.
    point 13, saya tidak setuju karena setiap manusia sudah di ciptakan oleh allah swt yang d lengkapi dengan akal,nafsu,dan hati nurani oleh karena itu kita sebagai manusia harus bisa memanfaatkan semua yang sudah di berikan allah SWT pada kita dengan sebaik-baiknya dan bermanfaat bagi seluruh umat manusia. Dan dapat di irasional dengan pikiran yang logis dan real (nyata)

    BalasHapus
  47. Pak Ulil Abshor akan menanggung beberapa konsekuensi dari menyalahi dali2 berikut.. sepeti misalnya :
    إ ِنَّهُ سَيَكُونُ بَعْدِي هَنَاتٌ وَهَنَاتٌ فَمَنْ رَأَيْتُمُوهُ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ أَوْ يُرِيدُ يُفَرِّقُ أَمْرَ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَائِنًا مَنْ كَانَ فَاقْتُلُوهُ فَإِنَّ يَدَ اللَّهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ يَرْكُضُ (رواه النسائي)
    “Sesungguhnya akan ada setelahku kejelekan dan kerusakan. Maka barang siapa yang melihat orang yang memisahkan diri dari jama’ah (mayoritas umat Islam) atau ingin memecah urusan (agama) umat Muhammad Saw. yang secara nyata terjadi, maka perangilah. Sesungguhnya rahmat Allah atas jama’ah. Sesungguhnya syetan berlari bersama orang yang memisahkan diri dari jama’ah” (HR. An-Nasa’i).
    إِنَّ أُمَّتِي لاَ تَجْتَمِعُ عَلَى ضَلاَلَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمْ اخْتِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ (رواه ابن ماجة)
    “Sesungguhnya umatku tidak akan berkumpul (untuk bersepakat) atas kesesatan. Maka apabila kalian mendapati perbedaan pendapat, hendaklah kalian mengikuti kelompok (ulama) yang terbesar (terbanyak)” (HR. Ibnu Majah).

    dan juga tentang memulai melakukan kejelakan dan iikuti oleh banyak orang

    مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ

    “Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim no 1016)

    BalasHapus
  48. Nama : Umi Koniah
    Kelas : HI.C
    Nim : 14421138

    Point 5 => Menurut pandangan saya tentang pernyataan point 5 tidak benar. Karena Nabi Muhammad SAW adalh rasul Allah SWT. Manusia pilihan Allah yang Allah utus untuk menjadi Rasul seluruh umat manusia. Tentu saja Allah memilih orang yang tepat untuk memimpin umat bukan orang yang cacat sebagaimana yang trdapat dalam beberapa ayat Al Qur'an dan Al Hadits yaitu : Rasulullah saw memiliki tingkat derajat kekuatan rohani dan kesempurnaan batin serta akhlak yang sempurna (QS 68:4), sehingga tidak heran kalau beliau dijadikan sebagai teladan bagi umat manusia. (QS 33:21). Segala nilai akhlak tinggi berpadu pada pribadi beliau dalam suatu keseluruhan yang sempurna lagi serasi. Siti ‘Aisyah r.a., istri Rasulullah saw. yang sangat berbakat, ketika pada sekali peristiwa diminta menerangkan peri keadaan Rasulullah saw., bersabda, “Beliau memiliki segala keagungan akhlak yang disebut dalam Alquran sebagai ciri-ciri istimewa seorang abdi Allah yang sejati” (Bukhari)
    . Hal tersebut sudah cukup menjadi bukti bahwa Nabi Muhammad SAW tidak perlu di ragukan lagi keagungan dan kebenarannya.

    Point 13 => Menurut saya sebagai umat muslim umat Nabi Muhammad SAW kita harus berpegang teguh dengan syariat karena pada hakekatnyanya, masalah akan cepat selesai apabila menjadikan Islam sebagai landasan hidup, menjadikan syariat islam sebagai pedoman dalam mencari solusi setiap masalah, dan mengembalikan fungsi dan kedudukan kita sesuai dengan tuntunan Allah dan RasulNya. Menjadikan Islam sebagai landasan hidup adalah penyelamat segala masalah. Dengan ketakwaan kepada Allah SWT kita akan terhindar dari gangguan berusaha meruntuhkan segala yang memalingkan dari tujuan kita sebagaimana yang ditentukan islam

    وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا

    “Barang siapa bertaqwa kepada Allah, niscaya dipermudahkan urusannya.” (TQS. At Thalaq : 4)

    Penyelesaian setiap masalah dalam rumah tangga haruslah dengan syariat Islam bukan dengan logika yang dituntun oleh hawa nafsu. Hanya Allah yang Maha Tahu, mana aturan terbaik bagi kita sebagaimana firmanNya “…….Bisa jadi kalian tidak menyukai sesuatu padahal sesuatu itu baik bagi kalian dan bisa jadi kalian menyukai sesuatu padahal sesuatu itu buruk bagi kalian. Allah mengetahui sedangkan kalian tidak mengetahui “(TQS Al Baqarah[2] :216)

    Dengan komitmen ini, maka kita akan berusaha mencari solusi syariat Islam dalam setiap masalah, menjalankannya dengan ikhlas, tak mengeluh dan penuh suka cita karena meyakini bahwa setiap keterikatan kepada syariat Islam akan memastikan kebaikan baginya dan juga keridloan Allah kepadanya.

    BalasHapus
  49. Ponit no 11 saya tidak setuju karenaAllah ta’ala berfirman,

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

    “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu & isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah utk dikenal, karena itu mereka tak di ganggu. & Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59)

    Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di berkata: “Ayat yang disebut dgn ayat hijab ini memuat perintah Allah kepada Nabi-Nya agar menyuruh kaum perempuan secara umum dgn mendahulukan istri & anak-anak perempuan beliau karena mereka menempati posisi yang lebih penting daripada perempuan yang lainnya, & juga karena sudah semestinya orang yang menyuruh orang lain utk mengerjakan suatu (kebaikan) mengawalinya dgn keluarganya sendiri sebelum menyuruh orang lain. Hal itu sebagaimana difirmankan Allah ta’ala (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, jagalah diri kalian & keluarga kalian dari api neraka.” (Taisir Karimir Rahman, hal. 272)

    BalasHapus
    Balasan
    1. yes setuju sama nani, coba jelaskan kira-kira apa batasan jilbab itu ya...

      Hapus
    2. Hijab syar’i bagi seorang wanita muslimah ketika keluar rumah setelah memakai gamis (baju panjang) adalah khimar (kerudung penutup kepala, leher, dan dada), dan jilbab (baju setelah gamis dan khimar yang menutup seluruh badan wanita/abaya). Yang penanya kenakan sekarang-wallahu a’lam- adalah khimar yang tercantum dalam firman Allah ta’ala:

      (وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ )(النور: من الآية31)
      “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke juyub (celah-celah pakaian) mereka.” (Qs. 24:31)
      Terus buat para perempuan jangan pakai jilbab punuk unta karena kelak kalian tidak akan mencium bau surga walaupun bau surga bisa dicium dari jarak sekian jauhnya

      Hapus
  50. nama : lestari sa'adah setelah mengkritisi point pertama, saya ingin mencoba mengkritisi point no 13, Syariat Islam adalah hukum dan aturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.

    BalasHapus
  51. point no 6
    menurut saya Ada kalanya kita wajib meniru Rasulullah secara harfiah, ada kalanya tidak wajib (yaitu: sunnah, mubah, makruh, haram).
    sebagaimana dalilnya :


    عَلَيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا وَسَتَرَوْنَ مِنْ بَعْدِيْ اخْتِلاَفاً شَدِيْدًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَاْلأُمُوْرَ الْمُحْدَثَاتِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ (رواه ابن ماجه)

    “Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah, dan mendengar serta taat (kepada pemimpin) meskipun ia seorang budak hitam. Dan kalian akan melihat perselisihan yang sangat setelah aku (tiada nanti), maka hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para khulafa’ rasyidin mahdiyyin (pemimpin yang lurus dan mendapat petunjuk), gigitlah ia dengan gigi geraham (berpegang teguhlah padanya), dan jauhilah perkara-perkara muhdatsat (hal-hal baru dalam agama), sesungguhnya setiap bid’ah itu kesesatan” (HR. Ibnu Majah. Hadis senada diriwayatkan pula oleh At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ahmad).

    Di dalam sabdanya yang lain, Rasulullah Saw. menyebutkan:

    … وَتَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَسَبْعِيْنَ مِلَّةًً كُلُّهُمْ فِي النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً، قَالُوْا وَمَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَابِيْ (رواه الترمذي)

    “… dan akan terpecah umatku kepada 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu golongan.” Mereka (shahabat) bertanya, “siapakah itu ya Rasulullah?” Beliau menjawab, “Yaitu yang aku dan para shahabatku berada di atasnya” (yang mengikuti jalanku dan para shahabatku-red) (HR. Tirmidzi).

    BalasHapus
  52. produk hukum islam klasik (fiqih)
    Al-Fiqh (dalam pengertian sederhana) adalah sekumpulan hukum syar’i baca agama Islam
    yang wajib dipegangi oleh setiap muslim dalam kehidupan praktisnya. Hukum-hukum ini mencakup urusan pribadi maupun sosial, yang meliputi:

    Al-‘Ibâdah yaitu hukum yang berkaitan dengan shalat, puasa, zakat dan haji.

    Al-Ahwal asy-Syahshiyyah,yaitu hukum yang berkaitan dengan keluarga sejak awal sampai akhir.

    Al-Mu’amalt, yaitu hukum yang berkaitan dengan hubungan antarmanusia satu dengan yang lain seperti hukum akad, hak kepemilikan, dan lain-lain.

    Al-Ahkâm as-Sulthâniyyah, yaitu hukum yang berkaitan dengan hubungan negara dan rakyat.

    Ahkâmus Silmi wal Harbi, yaitu yang mengatur hubungan antarnegara dalam keadaan damai dan perang.

    Sesungguhnya kompleksitas fiqh Islam terhadap masalah-masalah ini dan sejenisnya menegaskan bahwa Islam adalah jalan hidup yang tidak hanya mengatur agama, tetapi juga mengatur negara.

    BalasHapus
  53. menurut pandangan saya JIL merupakan aliran islam .... yang dengan liberalisasi nya menghasilkan pemikiran yang kontroversial namun ada juga beberapa yang rasional dan tidak dapat dibantah dari sudut pandang universalitas umat manusia. akan tetapi jika dilihat dari sudut pandang islam sendiri memeng ada beberapa pendapat yang saya pikir terlalu keluar dari maksud islam sendiri.

    BalasHapus
  54. 14421127
    14. Sungguh kalau Islam dikatakan paket sempurna seperti zaman rasulullah sudah tidak berguna lagi,maka hal ini perlu dikoreksi lagi ,karna Isi dari kitab Al-Qur’an adalah general yang hukumnya dapat digali ,sampai akhir zaman.Hal ini telah di paparkan dalam Al-Quran ,surah Ali-Imran

    inna alddiina 'inda allaahi al-islaamu wamaa ikhtalafa alladziina uutuu alkitaaba illaa min ba'di maa jaa-ahumu al'ilmu baghyan baynahum waman yakfur bi-aayaati allaahi fa-inna allaaha sarii'u alhisaabi

    [3:19] Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab189 kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.

    BalasHapus
  55. Nama : Umi Koniah
    Kelas : HI.C
    Nim : 14421138

    Point 12 => menurut saya point 12 salah karena memperjuangkan syarat islam adalah wujud umat islam dalam menyelesaikan segala masalah seperti yang terdapat dalam Q.S At Thalaq:4

    “Barang siapa bertaqwa kepada Allah, niscaya dipermudahkan urusannya.”

    Syariat Islam (Arab: شريعة إسلامية Syariat Islamiyyah) adalah hukum atau peraturan Islam yang mengatur seluruh sendi kehidupan umat Muslim. Selain berisi hukum dan aturan, syariat Islam juga berisi penyelesaian masalah seluruh kehidupan ini. Maka oleh sebagian penganut Islam, syariat Islam merupakan panduan menyeluruh dan sempurna seluruh permasalahan hidup manusia dan kehidupan dunia ini.

    BalasHapus
  56. untuk point (10) dalam islam memang tidak ada paksaan dalam memilih agama seperti yang tertera dalam alqur'an surat al-baqarah ayat 256:
    لا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (٢٥٦
    yang artinya :[1] Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam)[2], sesungguhnya telah jelas antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat[3]. Barang siapa ingkar kepada Thaghut[4] dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang (teguh) kepada buhul tali yang sangat kuat yang tidak akan putus[5]. Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui[6].
    akan tetapi allah berfirman dalam al-qur'an :
    إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ

    “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” [Ali ‘Imran: 19]

    Allah Azza wa Jalla berfirman:

    أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ

    “Maka mengapa mereka mencari agama yang lain selain agama Allah, padahal apa yang ada dilangit dan di bumi berserah diri kepada-Nya, (baik) dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada-Nya-lah mereka dikembalikan ?” [Ali ‘Imran: 83]

    Allah Azza wa Jalla juga berfirman:

    وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

    “Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]

    BalasHapus
  57. DI Komentar saya yang kesekian kalinya ini, saya berharap dapt memperoleh balasan dari Pak Roem Syibly.. :D
    terkait menfasirkan ayat tanpa Ilmu yang benar akan tetapi hanya menggunakan nalar saja,dan JIL melakukannya Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Saw: "Man qala fil Qur'an bi Ro'yihi fal watabawwa' maq'adahu finnari", artinya: “Barang siapa berbicara tentang al-Qur’an hanya berdasarkan nalar (pendapat) nya saja maka hendaklah dia mempersiapkan kedudukannya di neraka” HR al-Turmidzi (No. 2875)
    Hal ini menegaskan bahwa tidak semua orang berhak menafsirkan al-Quran. Maka jika menafsirkan al-Quran tanpa dasar ilmu akan memunculkan pemahaman yang tidak sejalan dengan Islam, seperti penafsiran liberal bahwa semua agama sama, nikah beda agama dan sebagainya

    BalasHapus
  58. Ulil Abshar Abdalla,

    Sarjana, Fakultas Syari’ah, Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA, cawangan King Saud University (WAHABY UNIVERSITY) – Jakarta (1993))
    Master, Perbandingan Agama, Boston University, AS (2007)
    Kandidat Doktor, Near Eastern Languages and Civilizations, Harvard University, AS

    Sudah sangat jelas, pemikiran dia tercampur aduk liberalisme, dalil sudah bukan lagi senjata untuk melawannya, karena anggapannya, dialah yang benar..pikirnya,pemahamannya merupakan jalan keluar / SOLUSI untuk ZAMAN SEKARANG INI

    BalasHapus
  59. Nama : Umi Koniah
    nim : 1442138

    Point 11 => menurut saya juga salah karena sebagai umat muslim kita wajib menutup aurat sebagaimana aurat wanita yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan telapak kaki oleh karena itu kita wajib memakai jilbab untuk menutup aurat kita sendiri seperti yang terdapat dalam ayat Al Qur'an sebagai berikut :

    يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا (٥٩)

    "Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

    Jilbab ialah sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada.

    وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلالِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْأَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِيإِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِالَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَىاللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ (٣١)

    " Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka Menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah Menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atauayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka,atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam,atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengertitentang aurat wanita. dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah,Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."

    يَا أَيُّهَاالنَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَعَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلايُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا

    Firman Allah SWT dalam Surah Al Ahzab :59 dan Surah An Nuur:31 diatas Perintah Allah diatas adalah jelas dan tegas yang wajib hukumnya bagi kaum wanita.

    Memotong jenggot sendiri ada beberapa ahli agama memakhruhkan dan membolehkan. Imam Bukhari mengetengahkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Umar, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda:

    “Berbedalah kalian dengan orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan pendekkanlah kumis. Adalah Ibnu ‘Umar, jika ia menunaikan haji atau umrah, maka ia menggenggam jenggotnya, dan memotong kelebihannya.”

    Imam Muslim juga meriwayat hadits yang isinya senada dengan riwayat Imam Bukhari dari Ibnu ‘Umar, namun dengan menggunakan redaksi yang lain:

    “Berbedalah kalian dengan orang-orang musyrik, pendekkanlah kumis, dan panjangkanlah jenggot.”

    BalasHapus
  60. saya tidak setuju dengan poin 5 dan 6, Pandangan-pandangan jaringan Islam liberal tentang Rasulullah penuh dengan ambiguitas. Pada satu sisi Rasulullah dikatakan sebagai figur panutan, namun pada saat yang sama mereka justru menganjurkan untuk tidak mengikuti Rasul secara harfiah. Ini jelas logika kacau orang tidak beriman. sebagaimana hadit nabi SAW:
    إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُتَمِّمَ مَكَارِمَ (وَفِي رِوَايَةٍ صَالِحَ) الأَخْلاَقِ

    BalasHapus
  61. Nama : Umi Koniah
    nim : 14421138

    Point 6 => menurut pandangan saya kita wajib mengikut akhlak rasul secara harfiah karena dalam kehidupan kita sehari-hari, apabila kita meniru akhlak Nabi maka hidup kita akan terasa lebih indah.

    “Sungguh, Muhammad SAW mempunyai akhlak (budi pekerti) yang agung,” (Surat Al-Qalam Ayat ke-4 ). Nabi mempunyai akhlak yang baik seperti tawadhu, pandai menghargai, amanah, peduli dengan orang miskin, jujur dan tentu saja layak untuk kita ikuti salah satunya dengan menjalankan sunnah rasul.n seperti yang terdapat dalam ayat dan hadits :
    Rasulullah saw memiliki tingkat derajat kekuatan rohani dan kesempurnaan batin serta akhlak yang sempurna (QS 68:4), sehingga tidak heran kalau beliau dijadikan sebagai teladan bagi umat manusia. (QS 33:21). Segala nilai akhlak tinggi berpadu pada pribadi beliau dalam suatu keseluruhan yang sempurna lagi serasi. Siti ‘Aisyah r.a., istri Rasulullah saw. yang sangat berbakat, ketika pada sekali peristiwa diminta menerangkan peri keadaan Rasulullah saw., bersabda, “Beliau memiliki segala keagungan akhlak yang disebut dalam Alquran sebagai ciri-ciri istimewa seorang abdi Allah yang sejati” (Bukhari)

    BalasHapus
  62. point 10 tidak semua agama memiliki tujuan yang sama yakni penyerahan diri terhadap Tuhannya, karena dalam agama islam juga bertujuan untuk membentuk manusia yang memiliki akhlak dengan cara memahami ajaran islam dan aplikasinya dalam kehidupan sehari-hari.

    BalasHapus
  63. Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah murni kesepakatan masyarakat secara demokratis.
    disini agama dan urusan pribadi itu harus saling menyeimbangi sebab yang pertama
    1. Umat Islam tidak boleh memisahkan diri dari umat lain, sebab munusia adalah keluarga universal yang memiliki kedudukan yang sederajat.
    2. Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal manusia.

    3. Agama adalah urusan pribadi, sedangkan urusan Negara adalah murni kesepakatan masyarakat secara demokratis.

    4. Hukum Tuhan itu tidak ada. Hukum mencuri, zina, jual-beli, dan pernikahan itu sepenuhnya diserahkan kepada umat Islam sendiri sebagai penerjemahan nilai-nilai universal.
    5. Muhammad adalah tokoh histories yang harus dikaji secara kritis karena beliau adalah juga manusia.

    BalasHapus
  64. Menurut saya, dalam menyikapi pemikiran destruktif jaringan Islam Liberal, tampaknya perlu ketegasan dan keberanian sikap. Mengingat pemikiran ini telah menyebar kepada para intelektual dan mahasiswa Islam. Jika tidak, cara pandang tersebut akan mengakibatkan kesesatan yang nyata pula. Para sarjana Islam itu sebenarnya hanya terkagum-kagum dengan metodologi dan cara penyajian pemikiran Islam Liberal saja.
    Harus diakui memang, kita kalah dengan metodologi Barat. Bahkan ada beberapa sarjana Barat sangat tekun mempelajari Islam melebihi santri-santri di pesantren.

    BalasHapus
  65. Point no 12 saya sangat tidak setuju karena umat islam sebenarnya sangat kuat dibuktikan dengan penaklukan konstatinopel turki tidak juga pemalas buktinya dengan mau berjihad dimedan yang keras dan penuh konflik seperti ditimur tengah umat islam juga pemikir yang keras karena semua peradaban manusia dimulai dari orang muslim

    BalasHapus
  66. Assalamu’alaikum
    Hal pertama yang ingin saya komentari adalah nomor 1:
    JIL mengatakan bahwa dalam intinya, menikah beda agama itu diperbolehkan. Tentu ini sudah lumrah di dengar dalam kehidupan sekarang. Menurut pendapat saya tentu itu sangat di ingkari oleh setiap umat muslim, dalam secara logika saja atau dalam tanda kutip “orang yang kurang mengerti syariat islam” yang beragama islam pasti agak sedikit canggung ketika harus menikah dengan orang yang bukan berasal dari agama islam itu sendiri, secara adat istiadat turun temurun pun setiap muslim pasti ingin menikahkan anak mereka atau diri mereka sendiri menikah dengan sesama muslim atau bahkan pasangan non muslim tersebut biasanya dibujuk masuk islam demi keberlangsungan cinta mereka menjadi satu. Walaupun dalam kenyataannya ada beberapa orang muslim yang malah terjerat murtad demi pasangan non muslim nya. Perlu digaris bawahi bahwa tindakan semacam ini adalah salah, sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Al-Baqarah ayat 221 yang artinya:
    “Dan janganlah kamu nikahi perempuan musyrik, sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu nikahkan orang (laki-laki) musyrik (dengan perempuan yang beriman) sebelum mereka beriman. Sungguh, hamba sahaya laki-laki yang beriman lebih baik daripada laki-llaki musyrik meskipun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. (Allah) menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka mengambil pelajaran.”

    BalasHapus
  67. NUR hotmayda tanjung9 Januari 2015 pukul 06.37

    point ke5.menurut saya sebuah pernyataan dan tingkah laku dari Nabi Muhammad. Namun pada saat ini kata hadits mengalami perluasan makna, sehingga disinonimkan dengan sunnah, maka bisa berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum. Kata hadits itu sendiri adalah bukan kata infinitif, .

    BalasHapus
  68. Hal kedua yang saya komentari, yaitu nomer 6:
    Kalau tentang hal ini tentu sudah terlihat salah bagi umat islam, sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Ali-Imran 132 yang artinya:
    “Dan taatilah Allah dan Rasul, supaya kamu diberi rahmat.”
    Ayat diatas menerangkan bahwa kita harus taat dan mengikuti Rasul. Serta masih banyak agi ayat-ayat AL-Qur’an yang menerangkan hal ini seperti: QS. 'Ali `Imran : 31, QS. An-Nisa' : 59, QS. An-Nisa' : 65, QS. An-Nisa' : 69, QS. Al-'A`raf : 158, QS. Al-'Anfal : 1, QS. Al-'Anfal : 20, QS. Al-'Anfal : 24, QS. Al-'Anfal : 46, QS. At-Taubah : 71, QS. An-Nur : 56, QS. Al-'Ahzab : 21, QS. Al-'Ahzab : 36, QS. Muhammad : 33, QS. Al-Mujadila : 13, QS. Al-Hashr : 7, QS. At-Taghabun : 12.
    Itu beberapa ayat yg menerangkan kita harus taat kepada Rasul sampai kapanpun walaupun beliau telah wafat. Kalo seandainya JIL tidak mengimaninya, maka tidak sepantasnya mereka memakai nama “Islam” ditengah nama kelompok mereka, jika seandainya mereka memakai nama islam maka secara otomatis Al-Qur’an lah sumber utamanya.

    Hal ketiga yang dikomentari, nomor 11:
    Agama islam memang memandang keadilan adalah hal yang juga patut di utamakan, tetapi kalau seandainya hanya hal itu saja yang terus selalu diperjuangkan juga bisa dikatakan salah. Karena islam mengatur secara lengkap dalam kehidupan manusia. Salah satunya adalah menutup aurat yang merupakan ciri syariat islam yang mengandung hikmah. Diantaranya adalah membuat wanita lebih dimuliakan dan tidak mengumbar hawa nafsu kepada lawan jenisnya. Hal ini sudah dijelaskan 1400 tahun lebih sebelum sekarang yaitu dalam firman Allah Q.S An-Nur: 31 yang artinya:
    “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya.”
    Juga dalam hadits:
    “penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyatakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda (artinya): “Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya membuang mukanya. Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya)” (H.R Ath-Thabarani)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hai Hammy, gimana pendapatmu tentang pemakaian jilbab mahasiswa UII saat ini?...

      Hapus
  69. untuk point (5) saya kurang setuju bahwa nabi muhammad mempunyai kesalahan, muhammad adalah nabi, dan semua nabi adalah ma'shum, salah satu dalil naqli yang menjelaskan keniscayaan kemaksuman para nabi:

    Dalam al-Quran Allah Swt berfirman:



    عَالِمُ الْغَيْبِ فَلَا يُظْهِرُ عَلَى‏ غَيْبِهِ أَحَداً / إِلَّا مَنِ ارْتَضَى‏ مِن رَّسُولٍ فَإِنَّهُ يَسْلُكُ مِن بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ رَصَداً

    (Dia adalah Tuhan) Yang Mengetahui yang gaib, maka Dia tidak memperlihatkan kepada seorang pun tentang yang gaib itu. Kecuali kepada rasul yang diridhai-Nya, maka sesungguhnya Dia mengadakan penjaga-penjaga (malaikat) di muka dan di belakangnya. Sesungguhnya Dia mengetahui, bahwa sesungguhnya rasul-rasul itu telah menyampaikan risalah-risalah Tuhannya, sedang (sebenarnya) ilmu-Nya meliputi apa yang ada pada mereka, dan Dia menghitung segala sesuatu satu persatu. (QS. al-Jin:26-27)

    Ada yang berpendapat bahwa para Nabi itu hanya terjaga dari dosa-dosa besar saja. Ada madzhab yang meyakini para Nabi itu terjaga dari dosa sejak masa akil balig. Sebagian yang lain mengatakan sejak masa keNabian. Sebagian dari Madzhab Ahlus Sunnah seperti Al-Khasyawiyah dan sebagian dari Ahlul Hadits mengingkari kemaksuman para Nabi, sama sekali. Menurut mereka, mungkin saja para Nabi melakukan dosa dengan sengaja, bahkan pada masa keNabian mereka sekalipun. ada beberapa point tentang kema'suman para nabi:
    Pertama, maksud dari kemaksuman para Nabi atau selain mereka, bukan sekedar tidak melakukan dosa. Karena bisa jadi seorang manusia biasa tidak melakukan maksiat sepanjang usianya, khususnya apabila orang itu berusia pendek.Akan tetapi yang kita maksud dengan kemaksuman para Nabi di sini adalah adanya malakah nafsaniyah (karakter jiwa) yang kuat yang mencegah dia dari berbuat dosa dan maksiat, sekalipun dalam kondisi yang sulit. Malakah ini dicapai dengan pengetahuannya yang sempurna akan keburukan dosa, dan dengan kehendak serta keinginan yang kuat untuk mengendalikan hawa nafsu. Karena malakah semacam ini tidak mungkin dapat terwujud kecuali dengan bantuan dan inayah Allah swt. secara khusus, maka pemilik malakah diidentikkan dengan-Nya.

    Kemaksuman mereka tidak berarti bahwa Allah memaksa mereka untuk meninggalkan dosa dan mencabut kebebasan kehendak dan usaha mereka. Kemaksuman sebagian manusia sempurna seperti para Nabi dan imam juga bisa dinisbahkan kepada Allah dengan makna yang lain, yaitu bahwa Dialah yang menjamin kemaksuman mereka.

    Kedua, kemaksuman seseorang itu menuntutnya untuk meninggalkan berbagai perbuatan yang dilarang ke atasnya, seperti perbuatan maksiat yang diharamkan dalam seluruh syariat, dan perbuatan yang dilarang dalam syariat yang ia ikuti. Dengan demikian tidak terdapat kontradiksi antara kemaksuman para Nabi dengan mengamalkan sebagian perbuatan yang dibolehkan dalam syariatnya untuk pribadi mereka secara khusus, sekali pun itu diharamkan dalam syariat-syariat yang sebelumnya atau diharamkan pada ajaran yang akan datang.

    Ketiga, maksud dari maksiat yang seorang maksum tersucikan darinya ialah perbuatan yang “haram” dalam istilah Fiqih, atau meninggalkan perbuatan yang “wajib” menurut istilah Fiqih. Adapun kata maksiat dan semacamnya, yaitu adz-dzanbu (dosa), terkadang digunakan untuk hal-hal yanglebih luas daripada makna maksiat dan dosa, seperti bisa juga digunakan untuk mengartikan tarkul aula (meninggalkan yang lebih utama). Meninggalkan yang lebih utama tidaklah menafikan kemaksuman dari diri mereka.

    BalasHapus
  70. faridatun nasriyah9 Januari 2015 pukul 06.39

    menurut saya JIL itu memang telah menyimpang dari ajaran allah swt. yang diturun kan melalui nabi muhammad saw.JIL seolah olah menempatkan kebenaran manusia sebagai kebenaran yang mutlak padahal islam sbgai agama yang mengerjakan tunduk dan patuh hanya kepada allah swt sudah segitu jelasnya bahwa keebenaran mutlak adalah allah swt.

    BalasHapus
  71. Poin 6. Mana mungkin kita tidak menirukan Rasulullah secara harfiah? Padahal telah terang bahwa nabi datang untuk menyempurnakan akhlaq manusia, beliau adalah teladan yang baik dan benar. Diarahkan oleh Allah sendiri, mana mungkin beliau tidak bisa ditiru secara sempurna. Beliau adalah sebaik-baik uswah (contoh),
    لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا
    “Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada teladan yang baik bagimu, yaitu bagi orang yang mengharap Allah dan hari akhir serta banyak berdzikir kepada Allah.” (Al-Ahzab: 21)
    Poin 12. Sungguh sangat berdosa orang yang berkata syariat tidak perlu ditegakkan. Kenapa? Karena syariat adalah dasar perilaku kita, dasar untuk melakukan sesuatu, menjadikan batasan dalam kehidupan kita. Apa jadinya manusia tanpa syariat? Hanya bagaikan hewan yang berakal yang kemudian hanya akan merusak, merusak dan merusak. Sungguh, meskipun syariat memiliki ketetapan irrasional yang manusia tidak bisa memahami makna dibaliknya namun sesunguhnya itu mengandung manfaat yang besar. Allah telah berfrman dalam Qur’an Surat Al-Maidah ayat 3
    الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
    “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.”

    Wallahu’alam bi Showab.
    Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh.

    BalasHapus
  72. point no 11
    menurut saya pendapat JIL tentang Umat Islam tidak perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya. Umat Islam perlu mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan untuk menentukan mana yang lebih perlu diperjuangkan.
    dalilnya sebagai berjenggot berikut :
    Hadits pertama, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَعْفُوا اللِّحَى

    “Potong pendeklah kumis dan biarkanlah (peliharalah) jenggot.” (HR. Muslim no. 623)

    Hadits kedua, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى

    “Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)

    Hadits ketiga, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,

    أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.

    “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624)

    Hadits keempat, dari Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

    “Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)
    dan dalil tentang berjilbab
    Dalil-dalil



    Al ~ Qur'an surat An - Nur (24): 31

    Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman, supaya mereka menahan sebagian penglihatan, memelihara kehormatannya dan tiada memperlihatkan perhiasannya (tubuhnya) selain dari yang nyata (mesti terbuka - muka dan tangan). Dan hendaklah mereka sampaikan kudungnya ke leher dan dadanya, dan tiada memperlihatkan perhiasannya (tubuhnya), kecuali kepada suaminya, bapaknya, bapak suaminya, anak-anaknya, anak-anak suaminya, saudara-saudaranya, anak saudara-saudaranya, anak-anak saudara perempuan sesama perempuan, hamba sahaya kepunyaannya, laki-laki yang menjalankan kewajibannya tetapi tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), dan anak-anak yang belum mempunyai pengertian kepada aurat perempuan. Dan janganlah mereka pukulkan kakinya, supaya diketahui orang perhiasannya yang tersembunyi. Dan tobatlah kamu semuanya kepada Alloh, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung



    Al ~ Qur'an surat Al - Ahzab (33): 59

    Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri engkau, anak-anak engkau yang perempuan dan perempuan-perempuan orang-orang yang beriman, supaya mereka menutup tubuhnya dengan baju dalamnya (ketika mereka berjalan ke luar). (Dengan) demikian itu mereka lebih patut dikenal dan (karena itu) mereka tidak diganggu. Dan Alloh itu Maha Pengampun dan Maha Penyayang.



    Hadist Shohih Abu Dawud No. 3945; Buku IV; halaman 521

    Dari Khalid bin Duraik, dari Aisyah r. A. Asma' binti Abu Bakar R. A., pernah berkunjung kepada Rasulullah S. A. W. memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah S. A. W. berpaling dari padanya seraya bersabda: "Wahai Asma', sesungguhnya wanita apabila telah baligh, tidak benar terlihat dari padanya kecuali ini... dan ini...". Beliau memberi isyarat kepada wajah dan kedua tangannya.


    BalasHapus
  73. MENGINGATKAN, WAKTU KITA TINGGAL 15 MENIT, ADIK-ADIK MAHASISWA YANG BELUM BERI COMMENT MOHON SEGERA BERGABUNG....

    BalasHapus
  74. NUR hotmayda tanjung9 Januari 2015 pukul 06.47

    point ke 9.لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِىَ دِينِ Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.

    BalasHapus
  75. sebelum saya mengkritisi point demi demi point yg telah di paparkan di atas terlebih dahulu saya akan mengkritisi nama dari organisasi tersebut yaitu jaringan islam liberal,yang menjadi broblem disini adalah kata liberal.Liberal dalam pandangan islam sendiri sebenarnya wajar saja yg jelas tdk melanggar syariat islam i2 sendiri.Tetapi JIL sendiri mengartikan kata liberal sebagai kebebasan yg universal,kebebasan secara menyeluruh tdk ada batasan.

    BalasHapus
  76. pada poin ke 11 di katakan bahwa misi utama islam adalah penegakan keadilan, kalau kita kutip dari sabda Rasulullah saw, yang artinya " islam di bangun dengan dua kalimat syahadat, mendirikan sholat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan ramadhan, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu, maka sangat bertolak belakang dengan apa yang di katakan oleh JIL. karena pada dasarnya misi utama islam adalah kedamaian mencari ridha Allah SWT.
    pada poin ini juga di katakan bahwa tidaklah wajib menutup aurat perempuan, padahal syariat sangatlah bertolak belakang dengan misi.

    BalasHapus
  77. Komentar no 3
    Allah Ta’ala berfirman,
    لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (8) إِنَّمَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ قَاتَلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَأَخْرَجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوا عَلَى إِخْرَاجِكُمْ أَنْ تَوَلَّوْهُمْ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (9)
    “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9)
    Ayat ini mengajarkan prinsip toleransi, yaitu hendaklah setiap muslim berbuat baik pada lainnya selama tidak ada sangkut pautnya dengan hal agama.

    BalasHapus
  78. Untuk point ke 4 saya tidak setuju kenapa Nabi Muhammad SAW mempunyai kesalahan,sedangkan Nabi Muhammad adalah nabi yang dipercayai oleh Allah SWT dan dia tidak pernah melakukan kesalahan dan dosa.
    Nabi Muhammad SAW juga adalah nabi rasul untuk seluruh umat manusia sekaligus penutup para nabi dan rasul. Tidak ada nabi maupun rasul yang di utus lagi setelah beliau wafat. Beliau juga berdakwah dengan mengirim surat kepada para raja dan penguasa dari berbagai bangsa dan daerah untuk masuk Islam. Sesungguhnya dakwah dan peringatan telah di berikan agar manusia kelak di hari kiamat tidak mengatakan “sesungguhnya tidak ada yang memberi peringatan kepada kami.”

    BalasHapus
  79. point 13
    Orang yang beranggapan bahwa semua masalah dapat diselesaikan dengan syariat adalah orang kolot dan dogmatis.”

    menurut saya indonesia bukan merupakan negara yang bersyariat islam namun indonesia merupakan negara pancasila yang didalam sila pertama ada aspek ketuhanan , Ketika ada perbedaan aspirasi dalam memperjuangkan syariat masing-masing, maka ini merupakan urusan negara yang perlu diatur berdasarkan Pancasila sebagai dasar negara kita.

    BalasHapus
  80. >>pada poin 6.(Kita tidak wajib meniru rasulllah secara harfiah) :itu saya kurang setuju, karena rasulullah adalah sebagai uswatun hasanah. seorang laki-laki pilihan Allah SWT yang diutus untuk menyampaikan ajaran yang benar yaitu Agama Islam. Oleh sebab itu, kita sebagai umat muslim wajib meniru dan mencontoh kepribadian beliau yang mulia. Sebagaimana Firman Allah SWT dalam al-Quran surat Al Ahzab ayat 21 yang Artinya:
    ”Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah SAW suri teladan yang baik bagimu bagi orang yang mengharap rahmat Allah SWT dan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(QS Al Ahzab:21). dan rasulullah mempunyai sifat siddiq, amanah, tabligh, dan fathonah.

    >>pada poin 5.(Muhammad adalah tokoh histories yang harus dikaji secara kritis karena beliau adalah juga manusia yang banyak memiliki kesalahan) :ini juga saya kurang stuju, karena Allah Swt senantiasa menjaga Nabi Muhammad Saw dari segala bentuk kesalahan dan penyelewengan. Bahkan dari beliau selalu dijaga kesuciannya oleh Allah Swt.

    >>pada poin 9.(Nilai islami itu bisa terdapat di semua tempat, semua agama, dan semua suku bangsa. Maka melihat Islam harus dilihat dari isinya bukan bentuknya) : nah bagaimana bisa disebut dengan nilai islami jika itu bisa ditemukan di berbagai tempat dan di berbagai agama sedangkan itu islami. nilai islami hanya bisa ditemukan dalam islam..mungkin ada beberapa yang mirip, tpi itu mungkin itu tidak bisa disebut dengan nilai islami seutuhnya, karena bukan berasal dari islam itu sendiri... itu menurut saya..

    >>pada poin 11.(Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya.) :tentang tidak perlu memperjuangkan jilbab..itu tidak mungkin, karena islam sendiri menyuruh perempuan untuk menutup auratnya. jika tidak dengan jilbab maka dengan apa perempuan yang beragama islam menutup aurat bagian kepalanya?? didalam surat An - Nur (24): 31
    yang artinya :
    "Dan katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman, supaya mereka menahan sebagian penglihatan, memelihara kehormatannya dan tiada memperlihatkan perhiasannya (tubuhnya) selain dari yang nyata (mesti terbuka - muka dan tangan). Dan hendaklah mereka sampaikan kudungnya ke leher dan dadanya, dan tiada memperlihatkan perhiasannya (tubuhnya), kecuali kepada suaminya, bapaknya, bapak suaminya, anak-anaknya, anak-anak suaminya, saudara-saudaranya, anak saudara-saudaranya, anak-anak saudara perempuan sesama perempuan, hamba sahaya kepunyaannya, laki-laki yang menjalankan kewajibannya tetapi tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan), dan anak-anak yang belum mempunyai pengertian kepada aurat perempuan...." untuk memelihara jenggot itu pada masa nabi untuk membedakan antara umat yahudi dengan umat islam.

    BalasHapus
  81. point1) para ulama telah menjelaskan tidak bolehnya wanita muslimah menikah dengan pria non muslim berdasarkan ayat di atas surah Al Mumtahanah ayat 10 . bahkan hal inib telah menjadi ijma para ulama. maka dari itu di larang adanya pernikahan beda agama antara wanita muslimah dengan pria non muslim.

    BalasHapus
  82. السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته, nama saya Muhammad Rusydi kadir (14421143)
    poin nmor 1, percampuran antara dua orang lki2 dan prempuan dlam suatu prtalian suami istri, mrujuk pda akad prnikahan tidak akan mmbawa kehalaln bagi yang melakukannya, dri pndapat thabi'in imam syafi'i mengharamkan mncampurkan keduanya. dan slurh ulama' brpndapat dmikian, jadi prnikahan antra kduanya itu akan mnimbulkan rasa kasih syang yg mna akan saling mmberi keselamatan, lgi2 mndo'akan orng kafir selamt dunia dn akhirt haram. selanjutnya, dlam Al-Quran diterngkan, menikahi budak mukmin, lebih baik dri pda mnikahi seorng kafir, memiliki kecantikn, harta, dn kturunan. karena seorng wanita itu akan mngajak pada jurang neraka, dalam KIH indonesia telah melarang menikah beda agama.

    poin ke 3. Agama bukan hanya urusan seorang diri, namun memiliki kewenangan memilih jalan untk urusn pribadi. Negara dapat mengambil jalan kolektifitas dalam mmbangun dn menyebar luaskn prinsip dsar dri suatu agama,dan seorang pribadi memiliki hak u/ mmpertahankan kewajibannya trhadap agamanya terutama dalam hal ibadah. Selanjutnya seorang legitimit tidak boleh mnetapkan suatu praturan dalam bernegara sesuai kewenangannya saja, tapi dapat di ambil dari nilai2 agama, karena perintah agama memiliki nilai2 untuk membangun kolektifitas dalam bermasyarakat sesuai hukum yang di tetapkan secara demokratis tapi tidk bertentangan dngan pondasi Agama kita.

    poin ke-4, sumber hukum islam ialah Kalam Allah (Al-Qur'an), Hadist, hadist juga berupa wahyu dari Allah itu sndiri, Ijma' penetapan para Ulama' dalam menetapkan suatu hukum, penetapan ini tidak lain kembali pda kebenaran Al-qur'an dn Hadist, mnetapkan suatu sesuai dan tidak brtentangan dengan kalam Allah,Apabila benar hukum islam itu murni hasil buah pikir manusia akan ada prtentangan hawa nafsu setiap pmbuat dlam penetapannya, maka dri itu Allah firman Allah,"maka putuskan hukum diantara mereka menurut apa yg d turunkn Allah, dn jngan menuruti hawa nafsu mereka untuk mninggalkan kbenaran yg telah d turunkan kpada kalian. dalm Kalam Allah mnyeruh untk mnaati hukum yang telah Ia turunkan dn tetapkan kpada merreka Ummat Muslim. salah satu Kalam Allah mnyeruh melakukan hukum Qishas “Dan jika kamu membalas, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar".

    5, Nabi Muhammad SAW, tdk lah salah dlam berdakwah dan mnentukan hukum, nmu beliau di dorong pada wahyu atau Ilham beliau yang itu sendiri bersumbar dri Allah SWT bukanlah hawa nafsu, Nabi Muhammad sendiri telah di cap sebagai uswatunhasanah, ialah teladan mulia yang menunjukkan jalan kebenaran, di ayat bibel murni yg blum d renovasi oleh mnusia, mngatakan "akan muncul seorang pembawa kbenaran" dn di ayat lain "akan muncul nabbi terakhir yg menyelamatkan manusia dari keterburukan".

    BalasHapus
  83. untuk point ke 6,Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir (baca: tasyabbuh). Larangan ini terdapat dalam berbagai ayat, juga dapat ditemukan dalam beberapa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hal ini juga merupakan kesepakatan para ulama (baca: ijma’).

    Inilah yang disebutkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab beliau Iqtidho’ Ash Shiroth Al Mustaqim (Ta’liq: Dr. Nashir bin ‘Abdil Karim Al ‘Aql, terbitan Wizarotusy Syu’un Al Islamiyah). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan agar kita menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang Yahudi dan Nashrani tidak mau merubah uban, maka selisihlah mereka.” (HR. Bukhari no. 3462 dan Muslim no. 2103) Hadits ini menunjukkan kepada kita agar menyelisihi orang Yahudi dan Nashrani secara umum dan di antara bentuk menyelisihi mereka adalah dalam masalah uban. (Iqtidho’, 1/185)

    BalasHapus
  84. Menurut saya JIL sangat sesat dan menyesatkan terutama pelajar islam yang ada di indonesia. jikalau seandainya kita hanya berpusat pada satu keyakinan atau pemikiran saya yakin pendidikan pelajar islam di indonesia bisa bersaing di kancah internasional. dengan banyaknya pemikiran yang masuk ke indonesia sangatlah berpengaruh kepada generasi pelajar islam apalagi di saat seperti ini di mana banyak pelajar islam di indonesia terjebak dalam dekadensi moral. itu menurut saya.
    super skaliii. trimakasih pak atas informasi tentang JIL, karena baru kali ini saya tau bahwa jil itu sesat...

    BalasHapus
  85. komentar nomor 4 : jika hukum Tuhan itu tidak ada , maka siapa yang akan mengatur hukum-hukum akhirat kelak ?
    nomor 8 : ada saatnya kita harus membuat garis pemisah dan ada saatnya juga kita tidak membuat garis pemisah. seperti saya dulu di sma memiliki 2 teman non muslim tapi saya tetap bergaul baik dengan mereka, canda bareng mereka, namun saat hari-hari besar mereka, nah saat itulah ada garis pemisahnya, yaitu apa ? kita tidak boleh mengikuti mereka.
    nomor 10 : menurut saya agama itu bukan sekedar baju, namun agama juga yang menunjukkan jati diri kita siapa ? bukan hanya sekedar penampilan luar saja, namun juga dari segi aqidah dan akhlak, dan soal kepercayaan dan keyakinan.
    nomor 11 : bagaimana keadilan akan terwujud jika harga diri seseorang di injak-injak ?
    nomor 13 : menurut saya, banyak masalah 'mungkin' tidak bisa diselesaikan dengan syariat, namun dalam hal ini tetap memerlukan izin Allah.
    nomor 14 : bukankah Allah telah berfirman dalam al-qur'an bahwa islam telah sempurna ? di sisi lain saya setuju dengan pernyataan ini, namun di sisi lain juga tidak setuju. karena banyak hal yang belum ada dizaman rasulullah namun sudah ada di zaman sekarang ini. dalam konteks persetujuan saya dengan hal ini yaitu 'berkembang' dalam beberapa hal tidak harus semuanya.

    Theo Sabubu ( 14421124)

    BalasHapus
  86. 14421132 poin enamsangat tidak pas dengan islam karena nabi di utus oleh allah dan sudah ada dlm al quran

    BalasHapus
  87. TERIMAKASIH ADIK ADIK MAHASISWA, TELAH BERGABUNG DALAM KULIAH CYBER

    KETEMU LAGI DI HARI SELASA JAM 12.30. SELAMA TIDUR DAN JANGAN LUPA BERDOA.

    WASSALAMU'ALAIKUM WR.WB.

    BalasHapus
  88. Misi utama Islam adalah penegakan keadilan. Umat Islam tidak perlu memperjuangkan jilbab, memelihara jenggot, dan sebagainya. Saya Kurang sependapat dengan pernyataan ini . Karena jilbab adalah identitas seorang muslimah yg harus di perjuangkan untuk menutup aurat nya .
    Jilbab dan kerudung merupakan kewajiban atas perempuan muslimah yang ditunjukkan oleh dua ayat Al-Qur`an yang berbeda. Kewajiban jilbab dasarnya surah Al-Ahzab ayat 59, sedang kewajiban kerudung (khimar) dasarnya adalah surah An-Nur ayat 31.

    Mengenai jilbab, Allah SWT berfirman (artinya),”Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min,’Hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’
    (QS Al-Ahzab

    BalasHapus
  89. Nama : Wariskunlillah
    Nim : 14421146

    point 11 => misi agama islam untuk menegakan keadilan saya setuju tapi saya tidak setuju apabila seorang wanita harus membuka jilbabnya karena seorang wanita adalah perhiasan dan perhiasan tersebut harus dijaga kemurniaannya. dan telah kita ketahui bahwa bagian dari kepala wanita itu adalah aurat dan aurat tersebut harus ditutupi dan tidak boleh diumbarkan dan itu telah diterangkan Q.S An Nur:31, dan untuk memanjangkan jenggot sendiri menurut saya itu sunnah tapi tidak boleh dibuat-buat untuk memanjangkan atau menumbuhkan dengan cara yang lain kecuali alamiah

    BalasHapus
  90. poin13..stiap agama tdk sma dan memiliki tujuan berbeda trutama agama islamkarenaislam agama haq

    BalasHapus
  91. ditta pratiwi.
    14421139
    point 5) menurut saya muhammad tidak pernah memiliki kesalahan.karena nabi muhammmad adalah panutan bagi umat islam yang harus d tauladani.
    point 6) menurut saya kita seharusnya wajib mengikuti dan meniru rasulluiah karena rasulullah adalah panutan umat islam. maka kita harus melakukan apa yang di perintahkan allah kepada kita.

    BalasHapus
  92. poin11 saya setuju dgn pndapat mas warriskun kun tentang masalah tersebut

    BalasHapus
  93. point 2 Pemikiran saya berbeda bahwai: Sebagian produk fiqh hasil ijtihad masa lalu (termasuk tentang hubungan muslim-nonmuslim) masih relevan untuk diterapkan. Sebagian lainnya membutuhkan ijtihad baru yang lebih dekat dengan tujuan syariat.namun Produk hukum Islam klasik (fiqh) yang membedakan antara muslim dengan non muslim harus diamandemen berdasarkan prinsip kesederajatan universal manusia.

    BalasHapus
  94. point 5 nabi muhammad saw sbg panutan tdk pernsh salah itu benar..

    BalasHapus
  95. NUR hotmayda tanjung9 Januari 2015 pukul 07.13

    point ke 11.wanita wanita yang membuka auratnya dan melenggang lenggang kepalanya seperti punggung unta maka dia tidak akan pernah mencium baunya syurga,Allah berfirman:

    “Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min:”Hendaklah mereka menjulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka“. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.” (QS. Al-Ahzab: 59).

    BalasHapus
  96. point 11 saya tidak setuju dengan pendapat tersebut sebab misi utama islam adalah penegakan keadilan umat islam,dan dianjurkan untuk memakai jilbab dan memelihara jenggot,sebab memilihara jenggot dan memakai jilbab itu udah ada dalam hadits :)

    BalasHapus
  97. fatimah fatmawati tanjung9 Januari 2015 pukul 07.21

    ا أَيُّهَاالنَّبِيُّ قُلْلأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَعَلَيْهِنَّ مِنْجَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلايُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُغَفُورًا رَحِيمًا (
    ٥٩)

    "Hai Nabi, Katakanlah kepadaisteri-isterimu, anak-anak perempuanmu danisteri-isteri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya[**] keseluruh tubuh mereka".yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untukdikenal, karena itu merekatidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagiMaha Penyayang."

    [**] Jilbab ialah sejenisbaju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala,muka dan dada. (al ahzab:59)
    point ke 11.

    BalasHapus
  98. Komentar no 11
    disana sekelompok wanita sholihah dengan anggun dan sopan mengenakan mahkota mereka yaitu jilbab muslimah tanpa peduli cemoohan, ejekan, dan hinaan masyarakatnya, karena mereka tahu betul hadits Nabi Muhammad shollallohu alaihi wa sallam yang sangat populer dan akrab di telinga kita semua :
    بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
    Islam ini pada awalnya datang dalam keadaan asing dan akan kembali asing lagi. Maka sungguh berbahagia orang-orang yang asing (HR. Muslim)

    BalasHapus
  99. fatimah fatmawati tanjung9 Januari 2015 pukul 07.26

    Point 12
    Pertama, kekuatan aqidah, iman atau tauhid kepada Allah swt. Nabi Ibrahim as telah mencontohkan kepada kita bagaimana aqidah begitu melekat pada jiwanya sehingga ia berlepas diri dari siapa pun dari kemusyrikan, termasuk orang tuanya yang tidak mau bertauhid kepada Allah swt sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
    قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِن دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّىٰ تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ إِلَّا قَوْلَ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ وَمَا أَمْلِكُ لَكَ مِنَ اللَّهِ مِن شَيْءٍ ۖ رَّبَّنَا عَلَيْكَ تَوَكَّلْنَا وَإِلَيْكَ أَنَبْنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ ﴿٤﴾
    “Sesungguhnya Telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan Dia; ketika mereka Berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan Telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS Al Mumtahanah [60]:4).
    Salah satu dampak positif dari aqidah yang kuat akan membuat seorang mukmin memiliki prinsip yang tegas dalam setiap keadaan, dia tidak lupa diri pada saat senang, baik senang karena harta, jabatan, popularitas, pengikut yang banyak maupun kekuatan jasmani dan ia pun tidak putus asa pada saat mengalami penderitaan, baik karena sakit, bencana alam, kekurangan harta maupun berbagai ancaman yang tidak menyenangkan, inilah yang membuatnya menjadi manusia yang mengagumkan, Rasulullah saw bersabda:
    عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ اِنَّ اَمْرَهُ كُلَّهُ لَخَيْرٌ وَلَيْسَ ذَالِكَ ِلأَحَدٍ اِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ ِانْ اَصَبَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَاِنْ اَصَبَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ
    Menakjubkan urusan orang beriman, sesungguhnya semua urusannya baik baginya dan tidak ada yang demikian itu bagi seseorang selain bagi seorang mukmin. Kalau ia memperoleh kesenangan ia bersyukur dan itu baik baginya. Kalau ia tertimpa kesusahan, ia sabar dan itu baik baginya (HR. Ahmad dan Muslim).
    Kekuatan umat Kedua yang harus kita bangun adalah akhlaq yang mulia. Kondisi akhlaq masyarakat kita sekarang kita akui masih amat memprihatinkan, bila ini terus berlangsung, cepat atau lambat yang lemah dan hancur bukan hanya diri dan keluarga, tapi juga umat dan bangsa.

    BalasHapus
  100. Memang banyak cara pemikiran JIL yang kontroversi dengan pernyataan2 menyimpang dari syariat2 islam. . kalo menurut saya pribadi di tanya tentang pak ulil abshor saya memang sebelum mengenal beliau saya menganggap beliau aneh bahkan "gila", , tetapi setelah saya cari tau sejarah dan latar belakang beliau, , justru beliau adalah putra kiyai, , alumni pondok pesantren matholek yang di asuh oleh allahuyarham almarhum KH. Sahal Mahfudz dan beliau juga merupakan menantu dari KH. Musthofa bisri. .
    Kalo saya sendiri bukannya membenarkan pernyataan2 beliau ataupun menyalahkan pernyataan2 kontroversi beliau, , tapi kalo menurut saya bahasa yang di sampaikan beliau melalui buku2 beliau ataupun artikel2 mungkin apabila di pahami secara fulgar adalah salah, , tp perlu 10 bahkan 100 kali lagi di pikirkan baru bisa paham makna sebenarnya dari pernyataan2 beliau. .
    Banyak orang yg mengatakan bahwa beliau Ulil Abshor adalah syeich siti jenar persi sekarang dan saya setuju dengan pernyataan itu. Itu pendapat saya tentang pak ulil absor . saya pernah ketemu beliau 1 kali. . dan beliau aslinya tidak seliberal ataupun islam kiri yang kita bayangkan. .

    BalasHapus
  101. Muhammad danial (14421135)
    Memang banyak cara pemikiran JIL yang kontroversi dengan pernyataan2 menyimpang dari syariat2 islam. . kalo menurut saya pribadi di tanya tentang pak ulil abshor saya memang sebelum mengenal beliau saya menganggap beliau aneh bahkan "gila", , tetapi setelah saya cari tau sejarah dan latar belakang beliau, , justru beliau adalah putra kiyai, , alumni pondok pesantren matholek yang di asuh oleh allahuyarham almarhum KH. Sahal Mahfudz dan beliau juga merupakan menantu dari KH. Musthofa bisri. .
    Kalo saya sendiri bukannya membenarkan pernyataan2 beliau ataupun menyalahkan pernyataan2 kontroversi beliau, , tapi kalo menurut saya bahasa yang di sampaikan beliau melalui buku2 beliau ataupun artikel2 mungkin apabila di pahami secara fulgar adalah salah, , tp perlu 10 bahkan 100 kali lagi di pikirkan baru bisa paham makna sebenarnya dari pernyataan2 beliau. .
    Banyak orang yg mengatakan bahwa beliau Ulil Abshor adalah syeich siti jenar persi sekarang dan saya setuju dengan pernyataan itu.
    Itu pendapat q tentang pak ulil absor. . aku pernah ketemu beliau 1 kali. . dan beliau aslinya tidak seliberal ataupun islam kiri yang kita bayangkan. .

    BalasHapus
  102. Diah Nafis Aulia Faradise (14421150)
    Dari pembahasan diatas saya membaca JIL memberikan pengertian antat kata "islam" dan "liberal" itu sudah tidak sependapat.Karena islam itu artinya tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah,sedangkan liberal artinya tidak harus tunduk kepada ajaran Agama(Al-Qur'an dan Hadis).Menurut saya JIL sangat tidak relatif,sebab sebuah penafsiran ialah kegiatan manusiawi yg terhubung oleh konteks tertentu.Karena kebayakan JIL meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak individu.

    BalasHapus