BERANDA

Selasa, 17 April 2012

SIKAP PENGUSAHA KECIL DAN MENENGAH TERHADAP BANK SYARIAH.

Research 
Peneliti
M. ROEM SYIBLY
Judul Penelitian
Sikap Pengusaha Kecil Dan Menengah Terhadap Bank Syariah. (Studi terhadap Pelaku UKM di Daerah Istimewa Yogyakarta)

ABSTRAK


roem syibly


Adanya keterbatasan layanan lembaga perbankan ini kepada usaha kecil menyebabkan kelangkaan modal yang bisa diakses oleh usaha kecil. Sementara permintaan dana untuk memenuhi modal usaha kecil mengalami peningkatan. Ini akhirnya melahirkan timbulnya lembaga keuangan alternatif yang hidup di berbagai pelosok tanah air. Salahsatunya yang sedang booming adalah perbankan syariah. Perbankan syariah yang selama ini dianggap lebih dekat dengan kalangan usaha kecil dan menengah dan data-data cukup membuktikan keberhasilannya itu, maka perlu sekali diketahui peta sikap dan karakteristik para pelaku usaha kecil dan menengah. Penelitian ini memilih DIY sebagai wilayah penelitian, sebab DIY diakui banyak pihak sangat potensial dalam pengembangan UKM di Indonesia. Sebagai landasan teori, peneliti menggunakan teori market Philip Kotler, yaitu  customer behavior, customer caracteristics, marketing stimuli, dan other stimuli. Temuan data kemudian dianalisis dengan ananalisis deskripsi dan regresi logit. Hasil penelitian menemukan bahwa berdasarkan karakteristik pengusaha kecil dan menengah, Para pelaku usaha umumnya memiliki tingkat pendidikan cukup baik. Bentuk usaha yang ditekuni pada umumnya masih pada level homeindustri dengan sumber modal utama dari pribadi. Walaupun rata-rata pendapatan hasil usahanya di bawah 5 juta rupiah, tetapi tidak semata-mata untuk kubutuhan konsumtif, ada kesadaran untuk terus mengembangkan usahanya dari hasil keuntungan tersebut. Dan  umumnya mereka masih memilih bank konvensional dari pada bank syariah. Kemudian, sikap pengusaha kecil dan menengah terhadap bank syariah secara umum memilih bank yang terkait erat dengan keuntungan yang didapat, baik itu syariah ataupun non-syariah. Artinya, walaupun masih memilih menggunakan jasa bank konvensional, namun bila ada kemudahan yang ditawarkan dibandingkan bank konvensional, maka secara umum mereka antusias untuk mencoba bank syariah dan mereka menginginkan jasa tabungan dan pembiayaan. Pengusaha kecil dan menengah ini lebih tertarik pada sistem bunga dari pada sistem bagi hasil dan menilai antara bank syariah dan konvensional sama saja dan menghukumi bunga bank sebagai sesuatu yang subhat. Dengan demikian mereka masih memandang bahwa bertransaksi dengan bank konvensional adalah sesuatu yang dibolehkan dalam agama, oleh sebab itu secara umum mereka masih manjadikan bank konvensional sebagai rujukan. Walaupun mereka terbiasa dengan bank konvensional, namun masih sangat terbuka untuk beralih pada bank syariah, selama  bank syariah lebih menguntungan, fasilitas yang baik dan menyadiri bahwa bank syariah sesuai dengan ajaran agama. Mereka mendapatkan sumber utama informasi tentang bank syariah dari media cetak dan radio dan memiliki keinginan untuk mendapatkan informasi lebih banyak tentang bank syariah.Secara umum mereka mengetahui jenis-jenis produk bank syariah, namun cukup sulit untuk memahami produk tersebut. Penilaian mereka terhadap pelayanan bank syariah juga masih belum memuaskan. Selain itu, bank syariah masih sulit di jumpai di wilayah mereka. Sedangkan hasil analisis regresi logit, menyebutkan bahwa pendidikan pengusaha kecil dan menengah yang pada umumnya tinggi lebih memilih perbankan dengan sistem bagi hasil dari pada sistem bunga. Sedangkan mereka yang berpenghasilan makin besar, lebih memilih perbankan dengan sistem bunga. Dan hanya mereka yang menguhukumi bunga bank haramlah yang lebih memilih perbankan dengan sistem bangi hasil. Bank syariah dan bank konvensional tentu tidak sama, khususnya dalam pengelolaannya, hal ini di amini oleh responden, bahwa antara kedua perbankan ini tidak sama dan tentu pertimbangan ini tentu atas dasar pertimbangan yang rasional. Namun demikian juga mereka yang menghukumi bunga bank haram sudah barang tentu akan bersikap sama, bahwa ada perbedaan antara kedua sistem perbankan ini dan pertimbagan ini tentu atas dasar ajaran agama. Lain halnya dengan pendapat mereka yang berpenghasilan tinggi. Mereka melihat keduanya sama saja, sehingga pertimbangan mereka semata-mata dari faktor keuntungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar